UNIOIL
Bawaslu Header

Walhi Dorong Pemerintah Beri Sanksi PT Semen Baturaja

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung Irfan Tri Musri mendorong pemerintah dan DPRD provinsi memberi sanksi kepada PT Semen Baturaja jika semua masalah yang dituduhkan terkait pencemaran lingkungan hingga penyebab banjir terbukti.

’’Terkait debu semen yang berseliweran, walaupun pembelaannya hanya pengemasan, indikator sederhananya kalau masyarakat menemukan itu debu semen, tidak ada lagi di situ pabrik semen selain dia kan. Tidak ada lagi perusahaan yang sama yang bisa kita curigai selain PT Semen Baturaja," kata Irfan, Jumat (24/1).

Menurutnya, permasalahan debu yang ada di Kecamatan Panjang memanglah kompleks. Namun, keluhan masyarakat saat ini tidak langsung disepelekan, meskipun pembelaan perusahaan hanya lingkup pengemasan semen dan bukan pembuatan.

BACA JUGA:38 Tim Siap Bertarung Perebutkan Gelar Juara

’’Memang kompleks potensi debu, tetapi industri lainnya semen itu di sekitaran Waylunik. Dan jangan menyepelekan, mentang-mentang pekerjaan mereka hanya mengemas terus tidak bisa menimbulkan debu? Lalu bagaimana dengan debu semen yang menempel pada kemasan, truk, dan sebagainya sudah terbebas dari material semen," ungkapnya.

Di sisi lain terkait saluran yang indikasinya ditutup, perusahaan juga tidak seharusnya berkelit jika hal tersebut ada di sekitar lingkungan perusahaan itu.

’’Kalau itu lokasinya masuk dalam pagar perusahaan atau di lingkungan perusahaan itu termasuk tanggung jawab perusahaan Semen Baturaja. Terlepas siapa yang menutup, perusahaan bertanggung jawab mutlak terhadap hal ini sesuai dengan asas, dan tidak ada alasan dia tidak tahu atau menyalahkan orang lain," tegasnya.

Dia juga mendorong pemerintah dan Komisi III DPRD mengeluarkan sanksi apalagi ketika sudah mendapatkan temuan di lapangan.

’’Pemerintah dan komisi III juga didorong memberikan sanksi bila terbukti. Berani enggak mereka memberikan sanksi karena itu meliputi atau bagian dari kewajiban mereka untuk memastikan operasinal kendaraan tidak menimbulkan dampak serius," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Jalan K.H. Moh. Salim mengungkapkan gangguan kesehatan akibat debu PT Semen Baturaja benar adanya, hingga tak ada pemberian CSR dari perusahaan tersebut.

Hal itu diungkapkan Manda (30), warga setempat, yang membenarkan adanya debu yang ditengarai keluar dari PT Semen Baturaja.

’’Debu mah pasti ada. Bahkan karena kecampur sama debu yang biasa itu pas sampai keramik warnanya jadi hitam," katanya, Rabu (22/1).

Menurut dia, rumahnya yang berada di belakang perusahaan tersebut sangat dimudahkan untuk terbangnya debu semen ke permukiman warga.

’’Karena itu di Semen Baturaja juga gudangnya sendiri tembus ke Jalan Bypass. Kita yang di belakangnya sudah pasti kena. Itu kalau lagi enggak hujan," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan