Aturan PPPK Paruh Waktu Keluar, Honorer Lakukan Aksi
Para pegawai honorer yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Tanggamus mendatangi kantor bupati, Rabu 15 Januari 2025. -foto edi herliansyah/rlmg-
TANGGAMUS - Para pegawai honorer yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Tanggamus mendatangi kantor bupati, Rabu 15 Januari 2025.
Tenaga honorer dari berbagai OPD tersebut melakukan aksi damai yang berlangsung di lapangan kantor bupati dan mengharapkan agar dapat diangkat menjadi ASN PPPK penuh waktu bukan ASN PPPK paruh waktu.
Setelah mengungkapkan aspirasinya melalui orasi, sejumlah perwakilan tenaga honorer diundang untuk berdialog dan menyampaikan harapannya secara langsung.
Mereka langsung diterima Asisten III Pemkab Tanggamus Sukisno, Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Samsuri, Sekretaris BKPSDM Bambang Probo Sampurno, Kadis Perhubungan Jonsen Vanesa, Kabid Formasi dan Mutasi Prayitno serta sejumlah pejabat lainnya.
Pada kesempatan itu perwakilan honorer menyampaikan berbagai hal. Antara lain, terkait pengangkatan mereka sebagai ASN PPPK penuh, bukan paruh waktu.
BACA JUGA:DPRD Lampung Tolak Penghapusan Sistem Zonasi
Kemudian penambahan jumlah kuota honorer yang diangkat PPPK, serta adanya dugaan honorer siluman.
Menanggapi berbagai harapan tersebut, Asisten II Sukisno mengatakan, saat ini telah terbit Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Ditetapkan pada tanggal 13 Januari 2025.
Dalam aturan tersebut telah terjawab berbagai hal terkait yang diinginkan para honorer. "Pada dasarnya pemerintah daerah bersama DPRD akan berupaya semaksimal mungkin kedepannya sesuai dengan aturan, untuk mengusulkan apa yang diharapkan para honorer," kata Sukisno.
Sedangkan terkait informasi adanya dugaan honorer siluman, Sukisno memerintahkan kepada BKPSDM untuk melakukan penelusuran
BACA JUGA:Operasional PT Semen Baturaja Diduga Cemari Lingkungan
Sementara Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo mengatakan, dewan siap untuk mengawal apa yang menjadi aspirasi dan harapan para pegawai honorer.
Ke depan pihaknya akan terus mendorong aspirasi dan harapan para honorer agar bisa terpenuhi sesuai regulasi yang ada. "Untuk itu, mari kita sama sama berdoa dan berjuang agar apa yang menjadi harapan bisa terpenuhi," pungkasnya.
Perlu Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan keputusan terbaru yang mengatur tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu.