Ujian Nasional Belum Berlaku di Lampung
Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG – Meski Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mewacanakan akan memberlakukan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2026 ini. Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memastikan bahwa UN belum dilaksanakan di Provinsi Lampung.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Laila Soraya mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) soal pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2026.
"Untuk UN kita menunggu kebijakan dari kementrian dikdasmen. Sampai dengan saat ini, belum ada arahan lebih lanjut," ungkap Laila Soraya pada hari Kamis, 2 Januari 2025.
Laila menambahkan, bahwa sampai saat ini, Provinsi Lampung masih memakai Asesmen Nasional (AN). "Jadi untuk saat ini, masih memakai Asesmen Nasional (AN) sampai ada informasi lebih lanjut dari kementerian mengenai kembali atau tidak ada ujian nasional (un),"jelas Laila.
Sebagai informasi, Ujian Nasional dikabarkan bakal diadakan kembali pada tahun 2026. Rencana ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti belum lama ini.
BACA JUGA:Penyegelan TPA Bakung Tak Berpengaruh
Dari data yang dihimpun Radar Lampung, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, bakal menggelar Ujian Nasional (UN) di sekolah. Namun, untuk format UN pada tahun 2026, Abdul Mu'ti belum merinci hal tersebut.
Diketahui, UN sudah ditiadakan dan diganti Asesmen Nasional (AN) sejak tahun 2021 dan sifatnya bukan untuk menentukan kelulusan siswa.
Maka, pada rencana UN baru ini juga belum diketahui apakah nantinya digunakan untuk menentukan kelulusan siswa mulai SD-SMA atau tidak. Hanya yang pasti, UN belum akan dilaksanakan pada tahun 2025. (gie/yud)