Polda Lampung Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Patroli hunting Ditreskrimum Polda Lampung di Bandar Lampung.-FOTO IST -

BANDAR LAMPUNG - Personel Ditreskrimum Polda Lampung melaksanakan patroli hunting untuk mengantisipasi keberadaan geng motor, tawuran, serta tindak pidana pencurian dengan modus Curanmor, Curat, dan Curas (C3) di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.

Patroli hunting ini dipimpin oleh Iptu Andries Santo pada Sabtu (26/10/2024) sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai. 

Kegiatan dimulai dari titik kumpul di Mapolda Lampung, dilanjutkan menyusuri jalur strategis seperti Jl. Terusan Ryacudu, Jl. Sultan Agung, Jl. Teuku Umar, Jl. Urip Sumohardjo, Jl. Endro Suratmin, Jl. Pulau Damar, hingga Jl. Ryacudu, sebelum kembali ke Mapolda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menyatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan mengantisipasi kejahatan jalanan.

"Petugas membubarkan kerumunan remaja yang masih berkumpul hingga tengah malam dan mengimbau mahasiswa untuk tidak beraktivitas sampai larut malam," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (27/10/2024).

Umi menambahkan bahwa tim patroli juga melakukan pendekatan dialogis dan memberikan imbauan secara humanis kepada orang-orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan agar segera kembali ke rumah. Selain itu, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor dan identitas masyarakat yang ditemui.

"Tim patroli melaksanakan imbauan kepada mahasiswa dan mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor serta tidak memiliki kelengkapan surat," tandasnya. (*) 

 

Tag
Share