PJs Wali Kota Bandar Lampung Dorong IKM dan UMKM Lebih Kreatif dalam Berinovasi
Pjs Wali Kota saat membuka kegiatan pelatihan tips viral untuk IKM dan UMKM. l -foto IST-
BANDARLAMPUNG - Penjabat Sementara (Pjs.) Walik Kota Bandar Lampung Budhi Darmawan mendorong para penggiat Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk lebih terampil, kreatif dalam berinovasi hingga tepat sasaran menjadikan produk dalam negeri sebagai tuan rumah.
"IKM/UMKM memegang peran penting dalam perekonomian suatu negara. Karena mereka menciptakan lapangan kerja, mendorong inovasi dan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi," kata Pjs. Wali Kota Budi Dharmawan saat membuka sosialisasi Tips Viral berkelanjutan Dinas Perindustrian dan IKM, Senin, 21 Oktober 2024.
Upaya untuk mencintai dan menggunakan produk dalam negeri bukan sesuatu yang baru. Karena upaya ini kata Budi sudah dikukan sejak beberapa tahun belakangan guna mencegah penurunan produksi sektor industri dalam negeri.
Menurutnya, dalam membantu IKM/UMKM di Kota Bandarlampung agar lebih berkembang dalam meningkatkan produktifitas, daya saing dan berkelanjutan usaha, Pemkot Bandar Lampung bersinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM dalam Program Unit Layanan Kemasan.
"Unit Layanan Kemasan menyediakan layanan terkait dengan kemasan produk bagi para pelaku UMKM. Membantu UMKM meningkatkan nilai tambah produk melalui kemasan yang lebih menarik," kata Budi. .
Lebih jauh kata Budi, dari sekian Ribu IKM/UMKM Di Kota Bandar Lampung dirinya yakin mereka dapat memberikan kontribusinya yang sangat besar terhadap perkembangan xan kemajuan perekonomian di daerah ini.
Untuk mendukung hal itu semua, Pemkot Bandar Lampung juga memberikan kemudahan xalam berbagai hal diantaranya, mengurus keterangan usaha untuk meminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR), kemudian meramaikan central wisata kuliner dan UMKM, serta kerajinan tangan ke setiap toserba, hotel dan lokasi wisata yang ada di Bandar Lampung.
Memberikan Pelatihan Bagi Peningkatan SDM IKM Dan UMKM, dan menggulirkan pinjaman tanpa bunga untuk IKM dan UMKM.(*)