Alasan Beli Rokok, Motor Teman Dibawa Kabur

Foto Humas Polres Lamtim--

SUKADANA - Seorang remaja tidak berkutik, saat dibawa ke Mapolsek Pasirsakti, karena diduga terlibat aksi penggelapan sepeda motor, milik temannya.

Kapolres Lampung Timur (Lamtim) AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Pasirsakti AKP Aos Kusni Palah, pada Rabu (25/9) menerangkan tersangka berinisial RV (20) warga Candipuro Lampung Selatan.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga menggelapkan sepeda motor merk Honda BeAT, dengan nomor polisi A 6297 JN, milik MS (16) warga Kecamatan Pasirsakti.

Peristiwa kejahatan yang diduga terjadi pada akhir bulan Agustus lalu, diawali tersangka dengan cara menghubungi dan meminta korban, datang ke tempat kosnya.

Setelah tiba di tempat kos tersangka, sepeda motor korban, kemudian dipinjam oleh tersangka, dengan alasan untuk pergi ke warung membeli rokok.

Korban yang kebingungan, karena sepeda motornya tidak juga kembali, akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, kepada pihak kepolisian.

Petugas kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, pada sebuah gubuk, di areal persawahan, di kawasan Candipuro Lampung Selatan.

Selain tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor merk Honda BeAT, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait tindak pidana tersebut.(rls/nca)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan