KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Terparkir Milik Harun Masiku

Logo KPK-FOTO IST-

RADAR LAMPUNG, JAKARTA - Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo, memberikan tanggapan terkait penemuan mobil milik buronan Harun Masiku oleh KPK, yang juga ditemukan dokumen terkait Harun di dalamnya.

"Penting untuk fokus pada sosok Harun Masiku," ujar Yudi kepada wartawan pada Jumat, 13 September 2024.

Yudi menilai bahwa mobil yang ditemukan sudah terparkir selama lebih dari dua tahun, dan dengan demikian, keberadaannya tidak banyak membantu dalam pengejaran Harun Masiku.

"Sebaliknya, penemuan mobil ini justru menunjukkan adanya pihak yang kuat melindungi Harun Masiku, sehingga dia berani meninggalkan asetnya," ungkapnya.

BACA JUGA:Viral Oknum Camat dan Bidan Kepergok 'Indehoy' di Dalam Mobil

Yudi juga mendesak KPK untuk menaikkan surat perintah penyidikan (sprindik) dan menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam merintangi penyidikan (obstruction of justice), sebagaimana pernah diungkap oleh KPK sebelumnya.

Menurut Yudi, dengan periode kepemimpinan saat ini yang tersisa tiga bulan lagi, penting untuk tidak meninggalkan pekerjaan rumah (PR) untuk periode berikutnya.

Sementara itu, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menemukan dokumen penting di dalam mobil yang digunakan oleh Harun Masiku.

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait Harun Masiku," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Bogor, Kamis, 12 September 2024.

Asep mengungkapkan bahwa mobil tersebut ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta, pada 25 Juni 2024 lalu, dan telah terparkir di lokasi itu selama dua tahun.

Sebelumnya, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango juga mengungkapkan fakta baru terkait pencarian mantan caleg PDIP Harun Masiku, yang kini menjadi buronan dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR. (*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan