Tim Gabungan Polres Tanggamus Ungkap Kasus Pencurian di Kota Agung Barat

Pelaku pencurian di Kota Agung Barat, RS, ditangkap bersama barang bukti handphone milik korban.-FOTO IST-

RADAR LAMPUNG, TANGGAMUS — Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kota Agung, Polsek Wonosobo, dan Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan menangkap pelaku pada Minggu, 1 September 2024.

Kasus pencurian terjadi pada Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di rumah korban, Setiawan, di Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus. Kapolsek Kota Agung AKP Amsar, melalui keterangan tertulis, menyebutkan bahwa tersangka berinisial RS (32), warga Pekon Sinar Saudara, Kecamatan Wonosobo, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB.

“Penangkapan tersangka RS dilakukan setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban,” ujar AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., pada Selasa, 3 September 2024.

Saat ditangkap, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Realme 5 Pro milik korban. Tersangka RS mengakui bahwa ia melakukan pencurian seorang diri dengan cara membuka jendela rumah korban menggunakan obeng kecil. Setelah berhasil masuk, ia mengambil handphone dan melarikan diri.

BACA JUGA:Harga Jual Kopi Robusta Turun Menjadi Rp67.000 per Kilogram

Menurut AKP Amsar, kejadian pencurian ini baru disadari oleh korban, Setiawan, sekitar pukul 05.00 WIB, saat ia terbangun dan mencari handphone yang sebelumnya diletakkan di meja tengah rumah. Setelah menemukan jendela rumah yang terbuka dan rusak, Setiawan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Agung, mengalami kerugian sebesar Rp2.750.000,-.

Saat ini, tersangka RS beserta barang bukti handphone dan kotaknya ditahan di Polsek Kota Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (ehl/abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan