RAHMAT MIRZANI

Lelang Tender Gedung Nuklir RSUDAM Diduga Sarat Kongkalikong

--

BANDARLAMPUNG - Lelang tender pengerjaan gedung nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) diduga sarat pengondisian.

Indikasi itu tampak dari persentase jumlah perusahaan yang mendaftar dengan perusahaan yang lolos. Dari 30 perusahaan yang melakukan registrasi, hanya dua nama perusahaan yang berhasil. Dua perusahaan itu masing-masing CV Bersama Jaya dan CV Putra Parma.

Kondisi ini memicu kekecewaan dari sejumlah peserta lelang. Sumber Radar Lampung mengungkapkan, indikasi kecurangan terlihat ketika proses resgistrasi berjalan. Awalnya, registrasi bisa dilakukan semua perusahaan peserta dengan normal. ’’Enggak ada kendala apa-apa, lancar dan normal,” katanya.

Namun, kata dia, beberapa waktu kemudian, pada laman LPSE ada pengumuman lelang tender dinyatakan gagal. ’’Alasannya sih karena enggak ada yang memenuhi syarat. Jadi lelang berikutnya semua perusahaan melakukan registrasi ulang,” jelasnya.

BACA JUGA:Kontestasi Sengit Pilkada Metro --Wahdi 37,77 %, Bambang 28,6 %, Berebut 34,18 Persen--

Batas pendaftaran terakhir lelang tender ulang itu pada Kamis (22/8) pukul 12.00 WIB. Sayangnya, sebagian besar perusahaan termasuk perusahaannya mengalami banyak kendala saat melakukan upload data kelengkapan.

’’Waktu kita mau lengkapi data upload penawaran malah enggak bisa login,” sesalnya.

Ia mengaku kendala yang dialami pihaknya di antaranya kesalahan password dan kesalahan nomor NPWP. Padahal, pihaknya belum dan tidak pernah melakukan penggantian password login. ’’Kita menduga ada pihak-pihak tertentu yang menghalangi persaingan,” cetusnya.

Sebagai bentuk kekecewaan, pihaknya melayangkan surat kepada LPSE Provinsi Lampung. Pada surat itu dinyatakan, pihaknya menduga adanya rekayasa pengondisian, praktik KKN, dan peretasan untuk menghalangi login ke laman LPSE.

BACA JUGA:Mengejar Popularitas Wahdi

’’Saat itu kita sudah coba ganti password supaya bisa masuk, nyatanya ya masih enggak bisa juga,” jelasnya.

Untuk mengecek kebenaran pengakuan ini, Radar Lampung berupaya meminta penjelasan dari perusahaan lain. Ternyata kondisi ini juga dialami oleh perusahaan lain. 

Perusahaan bersangkutan juga melayangkan surat kepada LKPP serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung.

Dalam surat yang didapat Radar Lampung, diterangkan kronologisnya. Di mana, pihaknya sempat login dan berhasil masuk sehari sebelumnya yakni pada Rabu (21/8) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tag
Share