RAHMAT MIRZANI

Rinaldi : Kami Siap Jalankan Amanah

Sekretaris DPRD Waykanan, Drs.Hi.Rinaldi.---Sumber Foto : Dokumen.---

BLAMBANGANUMPU - 40 anggota DPRD Kabupaten Waykanan periode 2024-2029 telah selesai dilantik dan diambil sumpahnya, pada Senin 19 Agustus 2024 lalu.

Sekretariat DPRD Waykanan pun siap menjalankan tugas dan melayani 40 anggota DPRD yang baru saja dilantik sesuai tugas pokoknya.

Sekretaris DPRD Waykanan, Drs.Hi.Rinaldi mengatakan, Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan administrasi yang juga memberikan dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD.

"Jadi kalau bisa dikatakan kami ini bertugas melayani masyarakat Waykanan sebagaimana yang telah mereka diamanahkan ke 40 anggota DPRD Waykanan yang baru dilantik," ujar Rinaldi.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024, Siapkan 462 Formasi

Kata Rinaldi, Sekretariat DPRD berkedudukan secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

“Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.

Sekretaris DPRD dalam menjalankan tugasnya didukung oleh jajaran berupa bagian dan aub bagian. Mulai dari Bagian Rapat Risalah dan Perundangan-Undangan.

Bagian ini mempunyai tugas perumusan konsep dan pelaksanaan kebijakan, pengkoordinasian, pemantauan,evaluasi serta pelaporan.

BACA JUGA: Hari Pramuka Kuatkan Komitmen Jaga Persatuan

Bidang ini terdiri dari Sub Bagian Rapat dan Risalah, Perundang-Undangan dan produk hukum, dokumentasi, humas dan protokol.

Kedua, Bagian Anggaran dan Pengawasan, mempunyai tugas perumusan konsep dan pelaksanaan kebijakan, pengkoordinasian, pemantauan, evaluasi serta pelaporan.

Bidang ini terdiri dari Sub Bagian anggaran, pengawasan, pengelolaan aspirasi dan fasilitasi.

Ketiga, Bagian Umum dan Keuangan, mempunyai tugas perumusan konsep dan pelaksanaan kebijakan, pengkoordinasian, pemantauan, evaluasi serta pelaporan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan