RAHMAT MIRZANI

Ungkap Kasus Perkelahian Pelajar, Polisi Terapkan Restorative Justice

Polres Tulang Bawang Barat melakukan mediasi antara pelajar yang terlibat perkelahian di Panaragan Jaya Indah.-FOTO IST-

RADAR LAMPUNG, TUBABA - Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat segera bergerak melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus perkelahian antara pelajar SMP di Kelurahan Panaragan Jaya Indah, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., yang diwakili oleh Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius. "Kami telah mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan dari korban, serta memeriksa 12 pelaku perkelahian yang semuanya merupakan pelajar SMP," kata H. Tosira.

Selain itu, Polres Tubaba juga telah mengunjungi pihak sekolah untuk memberikan himbauan agar lebih aktif dalam pengawasan dan pembinaan siswa, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

BACA JUGA:Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Direalisasikan di APBDP 2024

Unit Sat Reskrim Polres Tubaba kemudian mengadakan mediasi antara kedua belah pihak yang terlibat. "Orang tua korban dan pihak pelaku perkelahian telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut," tambah Kasat Reskrim.

"Kami menghimbau kepada pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi mengenai dampak buruk perundungan," tutupnya. (Fei/abd)

 

Tag
Share