RAHMAT MIRZANI

UKKJ Pengawas Sekolah di Lingkungan Kemenag Lampung Diikuti 4 Peserta

UKKJ: Kanwil Kemenag Lampung kembali melakukan UKKJ bagi Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah di Aula PTSP Kanwil Kemenag Lampung, Selasa (13/8).--FOTO KEMENAG LAMPUNG

BANDARLAMPUNG - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung kembali melakukan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) bagi Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah di Aula PTSP Kanwil Kemenag Lampung, Selasa (13/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengembangkan karir jabatan fungsional setelah sebelumnya telah dilaksanakan UKKJ periode pertama pada April 2024.
 
Ketua TIM Kepegawaian dan Aparatur SDM Kanwil Kemenag Lampung Lampung Tri Rahayu mengatakan bahwa UKKJ bagi Pejabat Fungsional Pengawas dilaksanakan secara daring oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerja sama dengan Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. 
 
"Uji kompetensi ini bertujuan  menilai kelayakan pejabat dalam menjalankan tugasnya sehingga dapat dinaikkan jenjangnya ke tingkat yang lebih tinggi," jelas Tri Rahayu.
 
 
Tri Rahayu mengatakan pada periode kedua ini, UKKJ diikuti oleh empat peserta yang terdiri atas tiga Pengawas Madrasah dan satu Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI). ''Para peserta tersebut berasal dari Kantor Kemenag Lampung Tengah, Lampung Utara, dan Pringsewu. Secara rinci, tiga orang peserta mengikuti UKKJ untuk kenaikan dari jenjang Ahli Muda ke Ahli Madya. Sementara satu peserta mengikuti UKKJ untuk kenaikan dari jenjang Ahli Madya ke Ahli Utama," jelasnya.
 
Tri Rahayu menjelaskan materi ujian yang diujikan kepada peserta UKKJ Pengawas Ahli Muda ke Ahli Madya meliputi Situational Judgement Test (SJT) dan studi kasus. Sementara itu bagi peserta UKKJ Pengawas Ahli Madya ke Ahli Utama, selain SJT yang dilaksanakan hari ini, mereka juga akan menjalani ujian wawancara yang dijadwalkan pada September 2024.
 
"Pelaksanaan UKKJ dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung dengan lancar tanpa kendala. Acara ini merupakan hasil kerja sama lintas sektoral antara Tim Kerja SDM Aparatur pada Bagian Tata Usaha dan unit teknis yang membina JF Pengawas dan Guru, seperti Bidang Pendidikan Madrasah, Bidang PAPKI, serta beberapa bidang keagamaan lainnya, termasuk Hindu, Kristen, Katolik, dan Buddha. Tim dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga turut hadir untuk memantau langsung jalannya kegiatan guna memastikan kesesuaiannya dengan juknis dan ketentuan yang berlaku," paparnya. (rls)

Tag
Share