Tim Pengabdian Unila Bentuk Desa Pancasila di Kabupaten Lampung Selatan
Suasana Tim Pengabdian Unila membentuk Desa Pancasila di Kabupaten Lampung Selatan. -FOTO TIM PENGABDIAN UNILA -
Oleh:
Dr. Yusdiyanto, S.H., M.H. (Ketua Tim)
Dr. Muhtadi, S.H., M.H.
Dr. Zulkarnain Ridlwan, S.H., M.H.
Ade Arif Firmansyah, S.H., M.H.
BANDARLAMPUNG - Penduduk Lampung Selatan (Lamsel) menurut data tahun 2020 diperkirakan 1.063,3 ribu jiwa. Jumlah ini rata-rata meningkat 1,50 persen per tahun sejak 2010.
Peningkatan laju pertumbuhan penduduk Lamsel tersebut masih lebih rendah dibandingkan laju pertumbuhan rata-rata Provinsi Lampung yang sebesar 1,65 persen per tahun (BPS Provinsi Lampung, 2021).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Tanggamus. Yakni pemekaran dari wilayah Kabupaten Lamsel. Pada tahun 2006 terjadi pemekaran Kabupaten Pesawaran dari wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Kemudian pada tahun 2008, terjadi pemekaran di Kabupaten Lampung Selatan yaitu, Kecamatan Tanjungsari, Waysulan, Waypanji, dan Kecamatan Bakauheni.
Dengan demikian jumlah Kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan secara existing berjumlah 17 kecamatan dan selanjutnya terdiri dari desa-desa dan kelurahan sebanyak 256 desa dan 4 kelurahan.
Kecamatan Jatiagung merupakan kecamatan dengan laju pertumbuhan penduduk terbesar yaitu sebesar 2,17 persen per tahun dan merupakan satu-satunya kecamatan dengan persentase laju pertumbuhan penduduk di atas 2 persen.
BACA JUGA:Pilkada 2024, Musa Ahmad di Persimpangan
Sementara itu, terdapat beberapa kecamatan lainnya yang memiliki persentase laju pertumbuhan penduduk di atas rata-rata Kabupaten Lamsel yaitu Kecamatan Tanjungbintang (1,77persen), Kecamatan Tanjungsari (1,56 persen), dan Kecamatan Katibung (1,63 persen),