RAHMAT MIRZANI

UIN RIL Jalin Kerja Sama dengan KPI Pusat

KERJA SAMA: UIN RIL menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.-FOTO HUMAS UIN RIL -

BANDARLAMPUNG -  Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (MoA) yang dilakukan di ruang senat Lt. 8, Jumat (12/7).

Penandatanganan MoU dilakukan  Rektor UIN RIL Prof. Hi. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. dengan Ketua KPI Pusat,Ubaidillah. 

Sedangkan naskah perjanjian kerja sama (MoA) ditandatangani Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN RIL yang diwakili Wakil Dekan I Dr. Faisal, M.Ag. dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPI Pusat, Nofiardi Syarif, S.Kom., M.I.Kom.

Kerja sama ini dilandasi oleh komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas penyiaran di Indonesia, khususnya dalam lingkup tridharma perguruan tinggi.

“Kami menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kedua belah pihak. Di era digital ini, perkembangan teknologi informasi berjalan pesat dan UIN RIL membutuhkan banyak mitra. Salah satunya KPI untuk membantu mewujudkan tridharma perguruan tinggi, menghasilkan lulusan yang kompeten, berakhlak mulia, dan siap bersaing di kancah global,” ucap Prof. Wan Jamaluddin.

BACA JUGA: Enam Dosen Polinela Raih Sertifikat Paten

Prof. Wan Jamaluddin menjelaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan amanat UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. ‘’Tujuannya memperkukuh integrasi nasional, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia yang sehat dan berkualitas.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal yang strategis untuk membangun kolaborasi konstruktif antara UIN RIL dan KPI,” jelas Prof. Wan Jamaluddin.

 

Sementara Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyambut antusias kerja sama ini. Ubaidillah menyampaikan, kerja sama ini sangat penting, terutama dalam rangka memperluas jangkauan pengawasan KPI yang saat ini masih fokus pada media televisi dan radio.

 

“KPI memiliki keterbatasan dalam menjangkau media-media baru yang terus berkembang. Karena itu, masukan dan kerja sama dari pihak akademisi seperti UIN RIL sangatlah penting,” jelas Ubaidillah.

 

Melalui kolaborasi ini, kata Ubaidillah, UIN RIL dengan KPI dapat bersinergi dalam mewujudkan penyiaran yang berkualitas, sehat, serta mencerdaskan bangsa.

Tag
Share