Berjudi di Rumah Kontrakan, Polsek Sukarame Gerbek dan Ringkus 4 Pelaku
DIRINGKUS: Empat pelaku judi jenis domino diringkus Polsek Sukarame. -FOTO IST-
BANDARLAMPUNG - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga kerap dijadikan tempat untuk bermain judi di Bandarlampung.
Dalam penggerebakan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukarame berhasil menangkap empat orang pelaku judi kartu domino, di dalam sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Waydadi Baru, Bandarlampung, pada Rabu 10 Juli 2024) siang.
Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan mengatakan penangkapan keempat pelaku berawal dari informasi masyarakat sekitar yang resah dengan adanya aktivitas permainan judi di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Kakak Beradik Bobol Toko Kelontongan untuk Judi Online
"Benar, kemarin kita amankan empat orang berikut barang buktinya. sudah kita lakukan pemeriksaan dan terhadap keempatnya dan sudah dilakukan penahanan," kata Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan dalam keterangn resminya, Jumat 12 Juli 2024.
Keempat identitas pelaku tersebut yaitu KA (22) warga Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan (Lamsel), ZT (27) warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Lamsel, DA (23) warga Kelurahan Waydadi, Sukarame dan AD (32) warga Labuhanratu, Bandalampung.
Hasil interogasi, bahwa para pelaku baru dua kali melakukan permainan judi menggunakan kartu domino di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Polsek Kedaton Tangkap Pelaku Penusukan Tukang Parkir
Dari tangan keempat pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu set kartu Domino, dua lembar uang pecahan Rp 50 ribu, kemudian 20 lembar uang pecahan seribuan, 26 lembar uang pecahan Rp2 ribu dan satu lembar uang pecahan Rp 20 ribu.
"Mereka ini ada yang bekerja sebagai ojek online, pak ogah, dan buruh, ya alasannya ngisi waktu kosong aja," Kata Kompol M Rohmawan.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Panjang meringkus dua dari tiga kakak beradik lantaran membobol toko kelontongan milik tetangganya.
Keduanya adalah AG (34) dan EM (29). Ironisnya, uang hasil pencurian itu digunakan oleh mereka untuk bermain judi online.
BACA JUGA:Prediksi Final Copa America 2024 Argentina vs Kolombia: Albiceleste Tanggung Beban Berat Nama Besar
Mereka diamankan petugas usai menjalankan aksinya di kompleks ruko Pasar Panjang, Jalan Yos Sudarso, Bandarlampung, Kamis (4/7). Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial GB masih dalam pengejaran.