Setel Musik Keras-Keras hingga Subuh, Polsek Tanjungkarang Timur Bubarkan Kumpulan Muda-Mudi
DIBUBARKAN: Polsek Tanjungkarang Timur saat mendatangi rumah indekos yang menjadi tempat muda-mudi berkumpul hingga Subuh (8/7).-FOTO POLSEK TANJUNGKARANG TIMUR-
BANDARLAMPUNG - Polsek Tanjungkarang Timur membubarkan sekelompok muda-mudi yang sedang asik berkumpul sambil menghidupkan musik dengan suara keras di sebuah rumah kost yang terletak di jalan Perintis Kemerdekaan, Tanjung Gading, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Senin 8 Juli 2024 subuh.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto dalam keterangan resminya, Senin 8 Juli 2024 mengatakan bahwa sembilan orang muda-mudi diamankan setelah pihak kepolisian mendatangi lokasi ini usai menerima adanya laporan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu.
"Kita menerima informasi dari masyarakat sekitar, yang merasa resah dan terganggu, kita langsung menuju ke lokasi untuk ditindak lanjuti" Kata Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto.
BACA JUGA:Polsek Sukarame Panen Pasangan Bukan Suami Istri
Sembilan orang yang diamankan yaitu MF (21), AD (18), DS (22), MH (21), MI (19), DR (24), SA (18), NS (24) dan WE (20).
"Ada sembilan orang muda-mudi yang kita amankan, lima orang laki-laki dan empat orang wanita dari dalam rumah kost tersebut,"ujar Kompol Kurmen.
Kesembilan muda-mudi kata Kurmen selanjutnya kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjungkarang Timur, guna dilakukan pembinaan.
"Semuanya kita bawa ke Mapolsek, untuk dilakukan pembinaan dan kita buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya" kata Kompol Kurmen.
BACA JUGA:Enam Bulan, Dinas PPPA Bandar Lampung Catat 26 Kasus Kekerasan Anak
Muda-mudi datang berkumpul di salah satu kamar milik DR (24) dari jam 02.00 WIB sambil menghidupkan suara musik dengan volume keras hingga menjelang pagi hari.
"Kita masih dalami apakah kesembilan orang muda-mudi ini dalam pengaruh narkoba" jelas Kurmen. Selain kesembilan muda mudi, polisi juga mengamankan satu buah speaker aktif. (rls/nca)