RAHMAT MIRZANI

Belajar dari Putusan DKPP, Komisi II DPR RI Enggan Terima Orang Titipan

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera-FOTO IST-

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyebut pihaknya menjadikan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan terlapor Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebagai bahan pembelajaran. Terlebih, kata dia, komisioner KPU periode sebelumnya tak terlepas dari kasus dengan tersangkut perkara suap.

Hal itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan awak media yang hadir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).

Mardani mengungkapkan Komisi II ke depan bisa memilih calon komisioner KPU dengan mengedepankan integritas dan bukan berasal dari titipan.

“Komisi II untuk lebih berhati-hati dalam memilih komsioner, jangan lagi terlalu sibuk, ini jalur saya, jangan. Pilih yang punya integritas dan kapasitas,” kata legislator Fraksi PKS itu, Kamis.

Mardani sendiri tidak menyangkal proses pemilihan komisioner KPU periode saat ini, yakni 2022-2027 diwarnai tarik menarik kepentingan.

Dia kemudian mengingatkan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner KPU periose 2022-2027.

Mardani melanjutkan publik sempat dihebohkan dengan kemunculan nama komisioner KPU terpilih ketika proses uji kelayakan sedang berlangsung.

Dia pun menganggap bocornya nama komisioner KPU terpilih menandakan terjadi skenario dan ada pesanan dalam penunjukan kandidat.

“Saya sempat diundang di salah satu TV saya bilang, kalau ini besok yang dipilih, berarti memang ada skenario dan itu buruk,” lanjut Mardani.

Dia ke depan mengingatkan soal proses penunjukan komisioner KPU agar tidak diwarnai pesanan politik.

“Jangan lagi ada pesanan. Ada banyak komisioner bagus yang saat paparan dan track record-nya bagus tidak terpilih, sedih,” kata Mardani.

Sebelumnya, DKPP dalam sidang pada Rabu (3/7) kemarin memutuskan Hasyim dipecat dari Ketua dan Komisioner KPU karena melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Sidang digelar berdasarkan aduan perempuan berinisial CAT yang berstatus seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. (jpnn/c1/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan