Hasil Evakuasi Hewan Buaya di Semaka Tanggamus Diserahkan ke BKSDA Bengkulu-Lampung
DISERAHKAN KE BKSDA: Seekor buaya hasil evakuasi di Semaka, Tanggamus, diserahkan ke BKSDA Bengkulu-Lampung untuk tindakan lebih lanjut.-FOTO IST -
TANGGAMUS - Seekor buaya hasil evakuasi di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, diserahkan Kepala Pekon Sripurnomo, Ilmudin, ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung.
Penyerahan berlangsung di balai pekon setempat dan dihadiri Kapolsek Semaka Iptu Sutarto, Camat Semaka Syafrizal, personel Koramil Peltu Supendi, serta unsur forum pimpinan kecamatan (forkopimcam) lainnya.
Kapolsek Semaka, Iptu Sutarto, melalui keterangan tertulis yang disampaikan seksi humas Polres Tanggamus mengatakan, penyerahan buaya ini merupakan hasil tangkapan dan evakuasi setelah adanya insiden serangan buaya yang menyebabkan korban jiwa di aliran sungai Way Semaka pada Selasa, 24 Juni 2024, di Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka.
“Penyerahan dilakukan oleh Kepala Pekon Sripurnomo kepada Tim BKSDA, disaksikan oleh unsur Forkpimcam Semaka,” kata Iptu Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.
Iptu Sutarto menjelaskan bahwa Tim BKSDA telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap buaya yang ditemukan. Buaya tersebut adalah jenis Buaya Muara (Crocodylus porosus) dengan panjang 2,95 meter dari ujung kepala hingga ujung ekor.
“Lebar tubuh buaya pada bagian perut mencapai 45 sentimeter, dan diketahui bahwa salah satu gigi taring bagian atas kanan buaya tersebut patah,” jelasnya.
Kapolsek menyebut, setelah menerima bukti penyerahan buaya, Tim BKSDA akan membawa hewan tersebut ke Balai Konservasi wilayah III Raja Basa Lampung untuk tindakan lebih lanjut. Penyerahan ini menunjukkan komitmen bersama antara pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, dan BKSDA dalam menangani konflik antara manusia dan satwa liar, serta memastikan keselamatan dan konservasi satwa tersebut.
“Acara penyerahan ini berjalan dengan lancar dan menjadi bukti nyata kerja sama yang baik antara berbagai pihak dalam upaya konservasi alam dan penanganan satwa liar yang masuk ke wilayah pemukiman manusia,” tegasnya.
Diketahui, Polsek Semaka telah melakukan identifikasi adanya warga yang menjadi korban serangan buaya yang terjadi di pinggir sungai Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada hari Senin, 24 Juni 2024. Satu orang diduga hilang dan satu lainnya luka-luka.
Korban hilang dan telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia adalah Painah (51), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di RT 004 RW 002, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. Korban ditemukan pada Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 14.50 WIB.
Sedangkan korban yang terluka akibat gigitan buaya adalah Ngatini (58), juga seorang ibu rumah tangga yang tinggal di RT 004 RW 002, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
Buaya diduga penyerang dua warga tersebut berhasil ditangkap pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB, saat tim melakukan pemeriksaan jerat dan mendapati seekor buaya telah terperangkap dengan ekor masuk ke dalam jerat.
Sebelumnya, Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung bersama tim gabungan berhasil menangkap seekor buaya muara (crocodylus porosus), Kamis (27/6). Dengan berhasil ditangkapnya buaya ini, maka upaya mitigasi dan penanggulangan konflik satwa liar di wilayah Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Tanggamus, membuahkan hasil.
Kasat Polairud Polres Tanggamus Iptu Zulkarnain menjelaskan, operasi ini dimulai setelah adanya laporan serangan buaya terhadap dua warga Pekon Sripurnomo pada 24 Juni 2024 dan 26 Juni 2024. ‘’Tim gabungan melakukan koordinasi dengan camat Semaka, kepala Pekon Sripurnomo, dan Bhabinkamtibmas Polsek Semaka,” katanya.