Golkar Lampung Kecewa dan Bakal Evaluasi Musa Ahmad

KECEWA: Sekretaris Partai Golkar Lampung Ismet Roni menyampaikan kekecewaan terkait masalah hukum yang dihadapi Musa Ahmad.-FOTO RLMG -

BANDARLAMPUNG - DPD Partai Golkar Provinsi Lampung merespons cepat adanya persoalan hukum yang menimpa Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad.

Dalam waktu dekat, DPD Partai Golkar Lampung memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap Musa Ahmad, yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lamteng.

“Jujur kami kecewa melihat berbagai masalah hukum yang saat ini sedang dihadapi Musa Ahmad. Kami dari DPD Partai Golkar Provinsi Lampung telah menerima banyak laporan pengaduan dari masyarakat,” kata Sekretaris Golkar Lampung, Ismet Roni, pada Minggu (30/6).

Ismet Roni mengatakan, Golkar sangat menghargai asas praduga tidak bersalah. Namun, pihaknya juga khawatir persoalan Musa Ahmad dapat mengganggu citra positif Partai Golkar di tengah masyarakat, terutama menjelang pilkada.

“Berbagai problematika yang ada sangat rentan dijadikan komoditas dan isu guna menjatuhkan citra partai maupun para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan diusung Partai Golkar pada Pilkada serentak di Lampung, 27 November 2024 mendatang,” ujarnya.

Karenanya, DPD Partai Golkar Provinsi Lampung pun tegas Ismet Roni memutuskan akan memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap Musa Ahmad.

“Semua akan dibahas di DPD Partai Golkar Lampung sesegera mungkin. Nantinya hasil klarifikasi yang bersangkutan akan menjadi acuan untuk kami mengambil langkah evaluasi dan lain-lain,” pungkas Ismet Roni.

Namun, saat disinggung kapan terkait pemanggilan Musa Ahmad, dirinya menyebut masih akan melihat jadwal terlebih dahulu.

Sebelumnya, Polres Kota Metro diminta memeriksa Bupati Lamteng Musa Ahmad sebagai saksi. Permintaan diajukan Kejari Kota Metro terkait tindak lanjut kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan proyek palsu.

Untuk diketahui, tersangka kasus penipuan berkedok modus menjanjikan proyek di Lampung Tengah bernama Erwin Saputra menyebut pihaknya berhasil mengumpulkan uang senilai Rp 4 miliar dari sejumlah kontraktor yang menjadi korban janji proyek palsu.

Tersangka Erwin Saputra menyebut uang setoran proyek senilai miliaran rupiah itu dikirimkan ke Bupati Musa Ahmad melalui perantara keponakannya yang bernama Ferdian Ricardo, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung. (jen/c1/abd)

 

Tag
Share