Demokrat Lampung Tetapkan Cakada di 5 Kabupaten/Kota, Eva Dwiana Dapat Surat Tugas

Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief -FOTO IST -

Kemudian selanjutnya, sambung Edy pihaknya diperintahkan berkomunikasi dengan calon bupati untuk segera memilih calon wakil bupati. 

“Kita serahkan sepenuhnya kepada saudara Ardian. Siapapun. Di Demokrat banyak potensial tapi kita serahkan ke Calon Bupati. Kalau boleh pesan, tentu yang bisa saling melengkapi kekurangan. Dpp dan DPD tidak bisa intervensi,” ujarnya. 

Dalam kesempatan itu Edy juga mengingatkan Ardian bahwa tenggat waktu nama calon wakil bupati adalah 20 Juli 2024. 

“Untuk melakukan proses selanjutnya nanti langsung form B1KWK diserahkan ketika nama calon wakilnya ada. Semakin cepat wakilnya, maka segera kita terbitkan B1KWKnya,” kata dia. 

Atas putusan DPP ini, dia mengatensi seluruh kader Partai Demokrat yang ada di Lampung Utara untuk melakukan kerja pemenangan untuk Ardian Saputra. 

“Demokrat nggak bcarakan lagi siapa calon bupatinua di lampura. Lakukan kerja kerja keras dan ikhlas jangan ragu lagi kita sudah punya calon Ardian Saputra,” tegasnya. 

Sementara, Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim menjelaskan, pihaknya juga siap mengerahkan kader militannya untuk kerja-kerja pemenangan Ardian Saputra menjadi Bupati Lampung Utara. 

“Pada dasarnya PKS sudah settle dengan Ardian Saputra. Kami juga harus sampaikan, sepanjang yang publik tahu juga kalau PKS sudah mengusunh pasti kadernya 100 persen bergerak. Meskipun hanya punya satu kursi, itu pasti dikerahkan bersama isinya. Istilahnya seperangkat alat sholatnya. Kader PKS bakal bekerja total untuk kemenangan Ardian Saputra,” kata Mufti.  

Terlebih, sambung Mufti Salim, PKS juga ikut menyukseskan Ardian Saputra dalam usungan sebagai Wakil Bupati di periode 20 bulan sisa masa jabatan 2019-2024.

“Dalam 20 bulan over all cukup diterima di Lampura. Elite PKS saat Wabupnjuga komunikasinya lancar. Hasil survei masuk ke kami, bukan asal. Beliau Insya allah yang paling ditunggu masyarakat lampura. Secara alur sudah lolos, di pusat pun sudah selesai,” kata dia. 

Dijelaskan dia meskipun belum memiliki Cawabup, PKS tetap memberikan SK. “Karena Sekjen masih naik Haji masih menunggu. Tapi dari Biro Hukum DPP Berkasnya sudha masuk antreasn ke meja Sekjen, kemudian Presiden, kembali ke Biro Hukum untuk distempel. Nanti juga ada ceremony kecil kecilan penyerahan SK,” kata dia.

“Untuk di PKS nama calon wakil harus sudah paling lambat 27 Juli 2024. Sehingga bisa langsung diproses form B1KWK. Nanti 10 Agustus akan dibagikan serentak,” jelasnya. 

Untuk wakil, dia mengatakan pada dasarnya pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Ardian Saputra. 

“Siapapun kita serahkan ke calon. Nama-nama di PKS pun ada. Ada yang sudah senior, sudah sepuh. Cuma kalau boleh memberi saran, karena Ardian ini pemuda, bisa mungkin dipertimbangkan wakil yang bisa bijak. Sama-sama kita berdoa Ardian dimuluskan jalannya hingga menang,” ungkapnya. 

Sementara, Ardian Saputra mengaku berterima kasih kepada Demokrat dan PKS yang sudah memberikan mandat kepadanya untuk menjadi cabup Lampura. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan