Bawaslu Header

Polres Tuba Angkut Enam Motor Balap Liar

DIAMANKAN: Satlantas Polres Tuba mengamankan enam motor balap liar. -FOTO POLRES TUBA-

MENGGALA - Enam sepeda motor diangkut aparat Polres Tulangbawang (Tuba) saat razia balap liar di Jalan Ethanol, Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung. 

Kasatlantas Polres Tuba Iptu Glend Felix mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk pencegahan aksi balap liar, khususnya pada malam hari di akhir pekan. Sasaran utama kegiatan tersebut yakni kendaraan, khususnya motor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis. Selain itu juga yang dianggap membahayakan keselamatan, baik pengemudi maupun warga sekitar. 

Tidak hanya itu, kendaraan yang juga menjadi sasaran yakni yang menimbulkan suara bising dan dapat mengganggu kenyamanan warga setempat. "Jadi dalam kegiatan tadi malam (kemarin) ada enam unit sepeda motor yang kami tindak dengan tilang. Selain itu, kendaraan tersebut juga dibawa ke Mapolres Tulangbawang," kata Iptu Glend, Minggu.

Perwira dengan balok kuning dua di pundaknya itu menjelaskan, kegiatan tersebut akan rutin dilakukan khususnya pada malam akhir pekan. Hal tersebut untuk mengantisipasi kegiatan ataupun keramaian masyarakat. Sehingga tetap tercipta kamseltibcarlantas yang kondusif di Tuba. "Untuk anak-anak muda, kumpul-kumpul itu boleh, tapi tetap harus menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar," pesannya.

 

Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Ethanol, Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung tersebut juga diikuti oleh Pelaksanatugas (Plt.) Kasatresnarkoba Iptu Andy Ruswandy, KBO Satreskrim Iptu Abdullah dan 30 orang personel gabungan. (nal/c1/nca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan