NPHD Pilkada se Lampung Diteken, Ini Rinciannya
Penandatanganan NPHD Pilkada se Lampung-FOTO ADPIM PRMPROV LAMPUNG-
BANDARLAMPUNG, RADAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024.
Ini dilakukan dalam Rakor Gabungan Pemilu 2024 di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Jumat (10/11) malam.
Untuk KPU Provinsi, disepakati anggran pilkada sebesar Rp295, 956 Miliar. Kemudian untuk Bawaslu Provinsi, diteken sebesar Rp 68,064 miliar.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyaksikan penandatanganan NPHD Pilkada 2024 antara Bupati/Walikota bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu masing-masing Kabupaten/Kota. (besaran NPHD di Grafis).
Arinal mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Lampung untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Ia meminta dengan anggaran yang telah tersedia, penyelenggara pemilu dapat menggunakan secara efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan serta bersama didalam mensukseskan Pilkada 2024.
"Dan tentunya kualitas pelaksanaannya dapat lebih meningkat dan membawa dampak terhadap peningkatan partisipasi politik serta terwujud Pilkada yang aman dan damai," ujar Arinal.
Arinal menekankan beberapa poin untuk dapat ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Diantaranya, untuk menjalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan aparat keamanan serta pemangku kepentingan pemilu lainnya seperti media, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, caleg dan parpol.
Ia juga mengajak untuk mewaspadai dan mencegah hal-hal yang dapat menciderai proses pemilu.
"Seperti perang hoaxs dan propaganda, politik uang, politik identitas, black campaign, serangan fajar dan intimidasi atau pemaksaan," katanya.
Selanjutnya, mendorong secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.
"Dengan target yang telah ditetapkan oleh KPU sebesar 79,5%," ujarnya.
Arinal meminta untuk menjaga netralitas aparat keamanan baik TNI maupun Polri, ASN dan penyelenggara pemilu dalam menciptakan Pemilu dan Pilkada yang mandiri, jujur dan adil.