Disebut Jadi Pj. Gubernur, Samsudin: Kita Tunggu saja!

Samsudin-foto net-

BANDARLAMPUNG – Hingga Selasa (11/6) malam jelang akhir masa jabatan (AMJ) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, siapa nama Pj. Gubernur Lampung masih belum diketahui. Informasi beredar yang menjadi Pj. Gubernur Lampung tersebut Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora RI Samsudin.  

Ada juga yang menyebut penggantinya bukan Pj. Gubernur. Melainkan Plh.  Gubernur yaitu Fahrizal Darminto yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

Samsudin sendiri saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi terkait penunjukan dirinya sebagai Pj. Gubernur Lampung. ’’Belum dapat info Mas, kita tunggu saja,” ujarnya, Selasa (11/6).

Terkait Pj. Gubernur Lampung, dia menyerahkan seutuhnya kepada Presiden RI dan Kemendagri. ’’Kita serahkan pada kewenangan presiden dan Kemendagri,” ucapnya.

Sementara, Kabag Kerjasama, Pejabat Negara, dan Legislatif Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Kaharuddin mengatakan pihaknya hingga kemarin belum menerima SK penunjukan siapa Pj. Gubernur Lampung. Sehingga, kata Komaruddin, untuk mengisi kekosongan selepas akhir masa jabatan (AMJ) Arinal Djunaidi per 12 Juni akan ada Plh Gubernur.

BACA JUGA:Kaesang Dikabarkan Ikut Pilgub Lampung

“Bukan SK, tapi surat tugas (Plh, red). Tapi belum tahu waktu disampaikannya apakah pagi atau siang,” ujar Komaruddin, Selasa (11/6) malam.

Disinggung apakah Plh Gubernur Lampung adalah Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Komaruddin tidak membantahnya. “Menurut ketentuan undang-undang 23 tahun 2014 ya (Sekda jadi Plh, red),” ungkapnya.

Namun, Komaruddin tidak menjelaskan secara rinci terkait koordinasi Pemprov Lampung dengan pemerintah pusat, mengenai penyerahan surat tugas Plh Gubernur maupun Pj. Gubernur.

Diketahui, beberapa hari terakhir sebelumnya memang muncul dua nama kuat yang digadang-gadang menjadi Pj. Gubernur Lampung menggantikan Arinal Djunaidi. Yaitu Samsudin selaku Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora RI dan Lucky Agung Binarto, Staf Ahli Bidang Ekonomi Menkumham RI.

Namun jika melihat usia, Samsudin lebih berpeluang menjadi Pj. Gubernur Lampung. Sebab, Lucky memasuki masa pensiun di tahun ini.

Mengutip website Kemenkumham.go.id, Lucky lahir pada 1964, yang artinya tahun ini berusia 60 tahun. Sedangkan mengutip website Kemenpora.go.id, Samsudin lahir tahun 1967 yang berarti tahun ini berumur 57 tahun. (pip/c1/rim)

Tag
Share