Tapismall Solusi E-Purchasing OPD Se-Provinsi Lampung
LAUNCHING: Marketplace Tapismall di-launching di Hotel Santika Premiere.--FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA
BANDARLAMPUNG - Marketplace lokal Tapismall siap dijadikan wadah pengadaan barang dan jasa organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Provinsi Lampung.
Direktur Utama PT Wahana Raharja Jevri Afrizal mengatakan pihaknya mendapat inisiasi yang bekerja sama dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPJB) Setprov Lampung untuk melakukan terobosan bisnis baru.
"Terobosan bisnis tersebut berupa Marketplace Tapismall yang Alhamdulillah semua ini didukung 100 persen oleh mitra kami PT Integra Putra Mandiri," ujar Jevri Afrizal.
Jevri Afrizal menyatakan, PT Wahana Raharja yang merupakan BUMD Pemprov Lampung merupakan pengelola Marketplace pertama di Indonesia yang menjadi mitra LKPP.
Jevri Afrizal juga menyampaikan jika Tapismall tidak menjadikan PT Wahana Raharja sebagai toko satu-satunya yang menjadi tempat OPD melakukan transaksi. "Kami PT Wahana Raharja memberikan atau membuat mal untuk bapak/ibu (OPD, Red) bertransaksi di dalam aplikasi atau Marketplace ini," ungkapnya.
"Para OPD bisa bertransaksi disini (Tapismall, Red) dengan membawa mitra-mitra yang sering bekerja sama. Jadi, kita tidak mengganggu transaksi," sambung Jevri Afrizal.
Pada kesempatan tersebut, Jevri Afrizal juga menyampaikan bahwa Tapismall sebagai Marketplace yang bisa digunakan untuk menunjang peningkatan penjualan para pelaku UMKM yang ada di Lampung.
"Ini sebagai wadah untuk OPD Pemprov Lampung dan juga kabupaten/kota untuk dapat bertransaksi selain menggunakan E-Katalog. Artinya, ini adalah solusi E-Purchasing OPD se-Provinsi Lampung," tutur Jevri Afrizal.
Jevri Afrizal mengatakan, pihaknya menargetkan bahwa setiap tahunnya akan ada seribu pelaku UMKM yang akan tergabung ke dalam Tapismall dan bisa meningkatkan penjualan.
"Saat ini juga sudah ada UMKM yang tergabung ke dalam Tapismall. Namun, yang pasti target kami minimal seribu UMKM bisa tergabung ke dalam Tapismall dan penjualannya bisa kita tingkatkan," ungkap Jevri Afrizal.
Senada disampaikan Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Intizam yang menyampaikan sambutan Gubernur Arinal Djunaidi.
Intizam mengatakan, pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian dan membuka lapangan pekerjaan baru. ’’Sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2021, keberpihakan pemerintah dalam mendukung UMKM dan koperasi dilakukan dengan mengatur kewajiban bagi kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah untuk mengakseskan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang dan jasa,’’ katanya.
Pemerintah, kata Intizam, juga menaikkan batasan paket pengadaan untuk UMKM menjadi Rp15 miliar atau enam kali lipat dari nilai sebelumnya yang hanya Rp2,5 miliar.
Intizam berharap dengan adanya perubahan nilai paket tersebut dapat memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama bagi para pelaku UMKM, terutama yang ada di Lampung.