Briptu FN Resmi Ditetapkan Tersangka
Editor: Syaiful Mahrum
|
Minggu , 09 Jun 2024 - 21:12
TERSANGKA: Briptu FN, yang membakar suaminya sesama anggota polisi, ditetapkan sebagai tersangka.-- FOTO DOK JAWA POS
Briptu RDW sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB. (jpc/c1)