Briptu FN Resmi Ditetapkan Tersangka

TERSANGKA: Briptu FN, yang membakar suaminya sesama anggota polisi, ditetapkan sebagai tersangka.-- FOTO DOK JAWA POS

Briptu RDW sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB. (jpc/c1)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan