BPTD Kelas II Lampung Banyak Temukan Bus Pariwisata Tak Berizin

MONITORING BUS PARIWISATA: Tim Monitoring dan Pengawasan BPTD Kelas II Lampung melakukan pemeriksaan kelaikan administrasi dan izin penyelenggaraan angkutan pariwisata. --FOTO BPTD Kelas II LAMPUNG

BANDARLAMPUNG - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung melaksanakan monitoring serta pengawasan terkait kelaikan administrasi dan izin penyelenggaraan angkutan pariwisata.  Hal ini  dilaksanakan sesuai instruksi Bapak Menteri Perhubungan RI dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas dan persiapan masa liburan Idul Adha 1445 H/ 2024.
 
Kepala BPTD Kelas II Lampung Bambang Siswoyo mengatakan, monitoring serta pengawasan terkait kelaikan administrasi dan izin penyelenggaraan angkutan pariwisata rutin dilakukan. ''Hal ini merupakan instruksi dari Kemenhub RI dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas dan juga persiapan masa liburan Idul Adha 1445 H/2024,'' katanya.
 
Bambang Siswoyo mengatakan, kegiatan monitoring dan pengawasan ini dilakukan berdasarkan arahan Menhub terkait peningkatan keselamatan transportasi di sektor darat. ''Juga tidak lanjut dari maraknya kecelakaan bus pariwisata," ujarnya.
 
Selain itu, kata Bambang Siswoyo, sebagai sarana edukasi kepada pengguna jasa angkutan umum, terutama bus penumpang, supaya tidak asal pilih jasa angkutan bus.
 
Tim Monitoring dari BPTD Kelas II Lampung melakukan pengawasan bus pariwisata dengan mendata dan memberikan peringatan kepada pemilik bus terkait kelengkapan kelaikan administrasi serta izin penyelenggaraan angkutan.
 
Pengecekan bus pariwisata dilakukan di lokasi wisata Pantai Mutun, Pantai Tembikil, Dermaga Ketapang, dan Pantai Klara 2. Dari 19 bus pariwisata yang diperiksa, hasilnya laik administrasi dan berizin 1, tidak laik 0, tidak berizin 13, serta tidak laik dan tidak berizin 5. (rls)
 
 
 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan