Punya Harta Rp1,1 M, Tessa Mahardhika Jadi Jubir KPK

RDP KPK-KOMISI III: Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama jajarannya mengikuti RDP bersama Komisi III DPR RI terkait pelaksanaan fungsi pengawasan internal KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6). --FOTO MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk penyidik Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara (jubir) KPK menggantikan posisi Ali Fikri. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 2023, Tessa memiliki total harta Rp1.193.152.125 atau Rp1,1 miliar.

Tessa melaporkan hartanya pada 22 Februari 2024 untuk periodik 2023. LHKPN itu disampaikan Tessa saat menjabat sebagai penyidik tindak pidana korupsi ahli madya.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Tessa tercatat memiliki satu bidang tanah dan bangunan seluas 133 meter persegi/126 meter persegi seharga Rp1,1 miliar yang merupakan hasil sendiri.

Tessa juga tercatat memiliki dua unit kendaraan yang estimasi harga seluruhnya senilai Rp517 juta. Di antaranya mobul Hyundai H-1 tahun 2018 seharga Rp500 juta dan motor Honda Vario 2017 senilai Rp17 juta.

Tessa juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp100 juta serta kas dan setara kas Rp446 ribu. Terdapat penambahan sekitar Rp500 juta di kategori harta lainnya

Selain itu, Tessa juga melaporkan kepemilikan utang senilai Rp1.024.293.875. Dengan demikian, total kekayaan Tessa senilai Rp1.193.152.125.

Adapun Tessa merupakan penyidik senior KPK yang berasal dari institusi Polri. Ia meraih gelar sarjana di bidang ilmu kepolisian dan gelar magister di bidang komunikasi.

 Tessa sempat mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 2020 serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.

Sementara KPK memastikan, Ali Fikri masih menjabat sebagai kepala Bagian Pemberitaan di Biro Humas. Sementara Ipi Maryati sebagai kepala Satuan Tugas di Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati beralasan, tugas keduanya semakin banyak dan ada kebutuhan penguatan juru bicara. Sehingga keduanya tidak lagi ditugaskan sebagai juru bicara KPK.

Pasalnya, Ali Fikri selaku pegawai KPK berlatar belakang jaksa itu sebelumnya mengemban tugas sebagai Plh. juru bicara KPK bidang penindakan. Sementara, Ipi Maryati bertugas juru bicara KPK bidang pencegahan. 

"Mengingat intensitas penugasan keduanya semakin banyak dan ada kebutuhan penguatan tim juru bicara serta perkembangan dan dinamika kelembagaan juga, jadi pimpinan menugaskan tim juru bicara baru melalui Surat Keputusan Pimpinan tentang Pengangkatan Tim Juru Bicara pada KPK," kata perempuan yang karib disapa Yeye itu kepada wartawan, Jumat (7/5).

Yeye menjelakan, dalam SK itu ditugaskan Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK dan Budi Prasetyo serta beberapa tim di bawah kepemimpinan tim Jubir KPK.

Yeye menuturkan, penugasan Tessa sebagai Jubir KPK mulai aktif terhitung hari ini. Ali Fikri tidak lagi bertugas sebagai Plh. Jubir KPK.

Tag
Share