RAHMAT MIRZANI

Catat! PPDB TK, SD, dan SMP Dibuka Mulai 10 Juni

Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bandarlampung Mulyadi-FOTO IST -

BANDARLAMPUNG  - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung segera membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) tahun pelajaran 2024/2025.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandarlampung Mulyadi mengatakan untuk PPDB tingkat SD, pendaftaran dibuka menjadi dua gelombang.

Mulyadi menyebut, pada PPDB tahun ini, pihaknya mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris Jendral Kemendikbud Ristek Nomor 47/M/2023. Surat ini mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang PPDB Pada TK, SD, SMP hingga SMA dan SMK.

Mulyadi menambahkan, pihaknya juga akan menyiapkan satgas pengaduan sebagai Langkah antisipasi adanya kecurangan dan server eror. 

Diketahui, sistem pendaftaran PPDB tahun 2024 ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Pendaftaran dibagi menjadi empat jalur yaitu jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua/wali murid, afirmasi dan jalur prestasi. (gds/c1/fik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan