RAHMAT MIRZANI

Genjot Pendapatan Pajak melalui Program Pick Up Service

--

METRO Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro menggagas program Pick Up Service Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024. Hal tersebut sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dan BPPRD untuk percepatan meningkatkan penerimaan pajak, khususnya realisasi PBB-P2 tahun 2024. 

Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan mengatakan, program pick up servis tersebut merupakan kegiatan yang bekerja sama dengan Bank Lampung dan perangkat kecamatan sebagai langkah percepatan realisasi PBB-P2 di Bumi Sai Wawai.

Program tersebut dilakukan dengan cara jemput bola langsung ke masyarakat dan sasaran awalnya adalah ASN yang bertugas di kecamatan yang dituju. "Ini adalah satu momentum yang kita lakukan dalam upaya meningkatankan PBB-P2 di Kota Metro ini," ujarnya.

Fokus dari program pick up service tersebut adalah kecamatan dan BPPRD untuk merangsang warga atau wajib pajak supaya aktif dan taat untuk membayar pajak. Selain itu, pihaknya juga turut mengaktifkan petugas PBB yang ada di masing-masing kelurahan. 

"Kita juga bakal menertibkan administrasi database pada wajib pajak PBB nya. Sehingga nanti kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk makin meningkatkan salah satu sumber pelaksanaan pembangunan daerah melalui pendapatan asli daerah, khususnya sektor PBB P2," tandasnya.

Ia menuturkan, Pemkot Metro juga akan memberikan apresiasi dan stimulus bagi wajib pajak, guna mendorong kesadaran dan keikhlasan warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan melalui ketaatan dalam pembayaran pajak tersebut.

"Ya khususnya itu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ini," imbuhnya.

Sekretaris BPPRD Kota Metro Mirza Marta Hidayat menambahkan, Program pickup service PBB tersebut dilaksanakan secara bergilir di tiap-tiap kecamatan. Dimulai di Kecamatan Metro Pusat pada 27 Mei, Kecamatan Metro Utara tanggal 29 Mei lalu, serta Kecamatan Metro Barat pada 30 Mei.

Kemudian dilanjutkan pada 3 Juni di Kecamatan Metro Selatan, dan Kecamatan Metro Timur di tanggal 4 Juni 2024.

"Selain layanan pembayaran PBB dan konsultasi terkait PBB-P2, ada juga layanan tambahan seperti cek kesehatan dari puskesmas setempat. Warga juga bisa aktivasi IKD dari Disdukcapil, dan juga ada Samsat Keliling dari UPTD Wilayah III Bapenda Lampung," pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan