BPJS Kesehatan Pastikan Validitas Data Kepesertaan dan Iuran Tenaga Kesehatan Melalui Rekonsiliasi
Editor: Taufik Wijaya
|
Sabtu , 25 May 2024 - 09:00
tujuan utama dari rekonsiliasi adalah untuk menyatukan pemahaman tentang landasan hukum, validasi iuran, serta menetapkan kesepakatan terkait ketertiban pembayaran yang tepat waktu dan sesuai jumlah-FOTO IST-