RAHMAT MIRZANI

Isi Jabatan Kosong, 35 ASN UIN RIL Ikuti Asesmen

ASESMEN: Sebanyak 35 ASN di lingkungan UIN RIL mengikuti asesmen jabatan administrator dan pengawas.-FOTO HUMAS UIN RIL -

BANDARLAMPUNG - Sebanyak 35 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) mengikuti asesmen jabatan administrator dan pengawas selama dua hari di gedung Academic & Research Center UIN, 8–9 November 2023. Peserta asesmen ini terdiri atas 9 orang untuk jabatan administrator dan 26 orang jabatan pengawas.
Pelaksanaan asesmen melibatkan tim asesmen Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI dan asesor independen eksternal. Acara dibuka Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Dr. Safari Daud, M.Sos.I di Ruang Teater Lt.2, Rabu (8/11).
Safari menyampaikan, unit kerja dan fakultas yang saat ini jabatan eselon III dan eselon IV masih kosong diharapkan dapat terisi melalui mekanisme perekrutan yang bersifat terbuka, transparan, dan terintegrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. ’’Kita adakan asesmen secara fair, sehingga hasil dari asesmen tersebut digunakan sebagai landasan atau dasar pengangkatan jabatan eselon III dan IV di lingkungan UIN RIL,” ujarnya.
Ketua Tim Asesmen dan Pengembangan Pegawai Dr. Asro’i, M.Pd. menyampaikan bahwa manajemen ASN saat ini menerapkan merit sistem berdasarkan UU No. 20/2023 tentang ASN. ’’Terdapat 3 aspek dalam penetapan rotasi atau mutasi pegawai. Yakni kualifikasi sesuai bidangnya ditandai dengan background pendidikan; kompetensi; serta kinerja sasaran pegawai,’’ ungkapnya.
Sementara Ketua Pelaksana sekaligus Plt. Kepala Biro AUPKK Dr. Hi. Abdul Rahman, M.Pd. mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah kebutuhan UIN RIL terhadap pengisian jabatan-jabatan yang kosong. ’’Pemetaan pegawai berbasis kompetensi ini akan digunakan untuk memperoleh peta jabatan, sehingga pengisian jabatan melalui promosi atau mutasi dapat dilakukan,” ujarnya.
Abdul Rahman mengatakan bahwa hasil asesmen berlaku selama 3 tahun sehingga ke depan manakala ada jabatan yang kosong bisa langsung diisi oleh peserta asesmen jabatan ini. ’’Bagi peserta, asesmen ini merupakan proses pengembangan diri. Ini langkah awal bersama-sama untuk melakukan pengembangan diri,” katanya. (rls/c1/ful)

Tag
Share