Dalam MDP, Yusril Ihza Mahendra Undur Diri Ketua Umum PBB
BERI KETERANGAN: Yusril Ihza Mahendra saat memberi keterangan pers. -FOTO DOK. JAWA POS -
JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (Ketum PBB) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan niatnya untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketum dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang berlangsung di DPP PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5) malam.
MDP merupakan lembaga tertinggi dalam struktur organisasi PBB yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan penting, termasuk melakukan perubahan terbatas AD/ART dan memilih penjabat ketua umum jika ketua umum yang dipilih dalam muktamar berhalangan tetap.
Permohonan pengunduran diri Yusril diterima oleh peserta MDP yang terdiri dari DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), serta badan-badan khusus dan otonom PBB, yang keseluruhan jumlahnya mencapai 49 suara.
BACA JUGA:Jumlah Wajib KTP di Bandar Lampung Bertambah, Ini Alasannya
“Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB, Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H., mendapatkan dukungan 29 suara, sementara Ir. Afriansyah Noor, M.Si., Sekjen DPP PBB, memperoleh 20 suara,” ujar Yusril kepada wartawan, Minggu (19/5).
“Karenanya, sesuai ART PBB, MDP mengesahkan Dr. Fahri Bachmid sebagai Penjabat Ketua Umum PBB hingga terpilihnya Ketua Umum PBB definitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan paling lambat akhir Januari 2025,” lanjutnya.
Yusril menjelaskan bahwa dirinya telah memimpin partai sejak PBB berdiri pada awal Reformasi tahun 1998. Menurutnya, sudah waktunya untuk regenerasi kepemimpinan dalam PBB.
BACA JUGA:Ibunda Wisudawati FK Wakili Anaknya Menerima Ijazah
Pada usia 68 tahun, Yusril digantikan oleh Fahri Bachmid yang berusia 46 tahun. Yusril menegaskan bahwa dirinya akan tetap aktif di dunia politik, mengingat kapasitasnya sebagai akademisi dan pengalaman panjang dalam dunia politik di Indonesia, tanpa terikat oleh sebuah partai politik.
Dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, Yusril berharap dapat lebih bebas menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk memecahkan persoalan bangsa dan negara, terutama dalam membangun hukum dan demokrasi di Indonesia.
Yusril menekankan bahwa pengunduran diri dan penggantian dirinya oleh Fahri Bachmid sebagai Penjabat Ketua Umum PBB telah berlangsung secara demokratis, sah, dan konstitusional, dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kebersamaan.
“Perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini akan dituangkan dalam akta notaris untuk kemudian segera dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan UU Partai Politik,” pungkas Yusril.
Penjabat (Pj) Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Fahri Bachmid, menegaskan komitmennya untuk melaksanakan perintah dan keputusan konstitusional Musyawarah Dewan Partai (MDP), sebagai badan tertinggi DPP PBB di bawah Muktamar. Ia memastikan akan menyelesaikan berbagai tugas DPP PBB.
Salah satu tugas utama adalah menyukseskan agenda ketatanegaraan, yaitu pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.