Dewan: Antisipasi Maksimal DBD!
-ilustrasi edwin/radar lampung-
TINGGINYA kasus demam berdarah dengue (DBD) di Lampung mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD Lampung, khususnya Komisi V yang membidangi kesehatan.
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas mengatakan DBD yang disebabkan nyamuk aedes aegypti saat ini mengalami peningkatan kasus bukan hanya di Lampung.
Untuk di Provinsi Lampung, kata Mikdar, kasus DBD telah mencapai ribuan dengan angka kematian mencapai 12 orang hingga April 2024.
“Tentu kita dari Komisi V yang salah satu bidangnya kesehatan berharap Pemprov Lampung mengantisipasi persoalan kasus DBD ini khususnya dinkes,” ujar Mikdar Ilyas.
Mikdar Ilyas melihat kasus DBD saat ini tengah marak. Seperti yang dirinya temuinya salah satunya di Kabupaten Lampung Utara.
BACA JUGA:Lambar Imbau Sekolah Tidak Gelar Study Tour
Anggota Fraksi Gerindra ini meminta Dinkes Lampung untuk terus melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota guna melakukan persiapan dan antisipasi kasus DBD di musim penghujan saat ini.
“Biasanya cuaca saat ini lebih cepat tumbuh suburnya penyakit DBD. Ini yang kita harapkan kesiapan dari pemda menghadapi persolan DBD khususnya dinkes,” ungkapnya.
Lanjut Mikdar Ilyas, berbagai tindakan harus dilakukan dinkes, mulai dari kesiapan peralatan yang dibutuhkan, obat-obatan, maupun imbauan atau edukasi kepada masyarakat.
“Dinkes provinsi dan kabupaten/kota beri imbauan faktor-faktor yang menyebabkan berkembangnya nyamuk DBD,” ucapnya.
BACA JUGA:Lambar Imbau Sekolah Tidak Gelar Study Tour
Selain kepada masyarakat, edukasi bahaya dan penanganan DBD juga dilakukan di sekolah-sekolah.
Diketahui, tindak lanjut peningkatan kasus DBD, Gubernur Arinal telah menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 38 Tahun 2024 Tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Terjadinya Peningkatan Kasus Infeksi DBD yang ditandatangani pada 13 Maret 2024 lalu.
SE tersebut ditujukan kepada para bupati dan wali kota, ketua DPRD Lampung, ketua DPRD kabupaten/kota, serta ketua TP PKK provinsi dan kabupaten/kota.