Disebut Berpotensi Tunggak Pajak, PT Erajaya Swasembada Tbk. Beri Klarifikasi
STIKERISASI: Petugas Bapenda Bandarlampung menstikerisasi tempat usaha yang menunggak pajak. -FOTO BAPENDA BANDARLAMPUNG -
"Ya, pada Selasa (7/5) kita melakukan kembali pemasangan stiker terhadap beberapa usaha yang nunggak pajak di sekitaran Tanjung Karang Pusat," ucap Ferry pada Rabu, 8 Mei 2024.
Dijelaskan Ferry, 6 tempat usaha tersebut merupakan sebagian dari 21 tempat usaha di Bandar Lampung yang nunggak pajak.
"Sebenarnya ada 21 tempat usaha, tetapi ini stikerisasi di 6 tempat usaha terlebih dahulu, karena keterbatasan waktu juga, kita lanjutkan lagi nanti," ucap Ferry.
Ia pun mengatakan, pihaknya tak semena-mena dalam melakukan stikerisasi pada penunggak pajak.
"Kita berikan peringatan satu, dua, dan tiga dulu baru kita pasangi stiker. Kita lakukan dengan cara yang humanis serta persuasif," jelas Ferry.
Ia menyebut, stikerisasi ini terbilang efektif untuk menggerakkan pemilik usaha membayar kewajibannya.
"Jadi dengan stikerisasi ini kan ada efek malu ya dari pemilik usaha, sehingga ada juga tadi yang mau kita pasangi stiker, langsung bayar, ya silahkan saja ikuti mekanisme," pungkasnya. (sur/c1/abd)