Hasil Penjaringan, PAN Tanggamus Lampung Ajukan 11 Nama ke DPP
Bacalon wakil bupati Trianto menyerahkan formulir pendaftaran ke panitia penjaringan DPD PAN Tanggamus.. Foto dok panitia penjaringan DPD PAN Tanggamus-FOTO IST-
TANGGAMUS - Sebanyak 11 tokoh mendaftar penjaringan di DPD PAN Tanggamus.
Hingga hari terakhir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati oleh DPD PAN Kabupaten Tanggamus pada Minggu, 12 Mei 2024, empat calon bupati dan tujuh calon wakil bupati telah mengembalikan formulir pendaftaran ke sekretariat panitia penjaringan DPD PAN Tanggamus.
Ketua panitia penjaringan calon bupati dan wakil bupati DPD PAN Tanggamus, Agus Suranto, mengonfirmasi bahwa hingga batas waktu pendaftaran pada Minggu, 12 Mei 2024, pukul 17.00 WIB.
Dimana calon yang mengembalikan formulir pendaftaran untuk calon bupati adalah Dewi Handajani, Joko Santoso, Samsul Hadi, dan Moh Saleh Asnawi.
BACA JUGA:Kembalikan Berkas Balon Wali Kota Bandar Lampung, Yusirwan Sebut Punya Chemistry Kuat dengan PKS
Sedangkan untuk calon wakil bupati ada Trianto, Zainuddin Hanafi, Sademun, Firlinda, Zulki Kurniawan, Hajin M. Umar, dan Agus Suranto.
Setelah penjaringan ini, para calon akan dilaporkan ke DPP melalui DPW PAN Lampung.
"Dan menjadi kewenangan DPP untuk menetapkan dan menerbitkan rekomendasi siapa yang akan diusung pada pilkada mendatang," kata Agus Suranto.
Ia juga mengajak seluruh pendaftar untuk terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak, terutama DPD, DPW, dan DPP PAN.
Komunikasi lintas partai juga menjadi upaya pemenuhan syarat 20%, karena dengan hanya memiliki 7 kursi di DPRD, PAN Tanggamus perlu berkoalisi dengan partai lain dalam mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati, tambahnya. (ehl/abd)