Beraksi di Bandar Lampung, DPO Pembobol ATM Asal Tanggamus Diamankan Polisi

Pembobol ATM asal Tanggamus diamankan Polresta Bandar Lampung-FOTO IST-

Akhirnya, MF (25) berhasil diamankan pada Rabu 8 Mei 2024 setelah menjadi buron selama 13 bulan.

BACA JUGA:Innalillahi Wainnailaihirojiun, Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung Asal Fraksi PAN Joko Santoso Meninggal Dunia

Pelaku MF diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sukarame, Bandar Lampung, pada Rabu, 8 Mei 2024.

Dari hasil pemeriksaan, Kompol Yofie menjelaskan bahwa MF dan FS menggunakan obeng untuk mengganjal mesin ATM, kemudian mengeluarkan uang dengan kawat.

"Mereka melakukan transaksi seperti biasa dengan menggunakan kartu ATM mereka sendiri," jelas Kompol Yofie.

Ketika mesin ATM sedang beroperasi menghitung jumlah uang yang akan ditarik, pelaku langsung mengganjal mulut ATM dengan obeng, lalu menarik uang paksa menggunakan kawat.

"Ketika mulut ATM terganjal, maka transaksi sistem tidak berjalan, barulah mereka menggunakan kawat untuk mengeluarkan uang," tambah Kompol Yofie.

BACA JUGA:Pertamina Tegaskan Pertamax Green 95 Bukan Pengganti Pertalite

Kompol Yofie juga menyampaikan bahwa jumlah hasil yang didapatkan dari satu aksi bervariasi tergantung dari jumlah transaksi yang dilakukan oleh pelaku.

"Hasil transaksi yang didapatkan oleh kelompok pencuri mesin ATM ini bervariasi," singkat Kompol Yofie. (gie/abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan