Sebanyak 115 PNS Pemkot Bandar Lampung Pensiun, Termasuk Tiga Kepala OPD
SERAHKAN SK: Wali Kota menyerahkan SK pensiun kepada 115 PNS.-FOTO ANGGI RHAISA/RADAR LAMPUNG-
BANDARLAMPUNG- Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana secara resmi melepas 115 PNS yang pensiun sekaligus menyerahkan SK purna bakti.
Pelepasan dan penyerahan SK PNS pensiun berlangsung di Aula Semergow, Pemkot Bandarlampung, Selasa 7 Mei 2024.
Untuk 115 PNS di lingkungan Pemkot Bandarlampung memasuki batas usia pensiunan terhitung masa tugas (TMT) 1 Mei 2024, 1 Juni dan 1 Juli terdiri dari Fungsional guru 60 orang, tenaga kesehatan sembilan orang, dan tenaga struktural 46 orang.
Eva Dwiana menyampaikan terima kasih atas pengabdian kepada para PNS pensiun yang pensiun.
BACA JUGA:Merapat ke PDIP, Ketua DPC Gerindra Lampung Barat Daftar Calon Wabup
"Terima kasih atas pengabdiannya kepada negara dan Pemkot Bandarlampung yang selama ini dengan tulus melayani warga kota Bandarlampung. Semoga mendapatkan pahala dari Allah Taala yang tidak terhingga atas pengabdiannya selama ini,"ucapnya.
Untuk diketahui, 398 PNS memasuki masa pensiuanan tahun 2024. Termasuk tiga pejabat tinggi yakni Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat, Seraden Nihan.
Kemudian Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Tole Dailami. Dan ketiga yakni Kepala BKPSDM ucap Herliwaty.
BACA JUGA:Majelis Hakim Belum Siap, Pengadilan Tanjungkarang Tunda Vonis Selebgram Adelia Putri Salma
Herliwaty Kepala BPKSDM yang pensiun tersebut menambahkan untuk jabatan pejabat tinggi baru akan ada lagi yang pensiun sekitar 5 tahun mendatang.
"Kalau kepala OPD setelah kami yang pensiun ini baru lima tahun lagi akan ada yang pensiun. Karena mereka umurnya lima tahun di bawah kami,"jelas Herliwaty.
Jumlah pensiunan di tahun ini, sambung Herliwaty masih lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumya.
"Karena tahun 2023 ada sebanyak 563 PNS yang pensiun,"ucapnya.
BACA JUGA:Korban Tawuran yang Meninggal Dunia Dikenal Sebagai Anak yang Pendiam