Bawaslu Header

Peserta Tes PPK Pesisir Barat Tak Hadir CAT Otomatis Gugur

PELAKSANAAN CAT: Suasana pelaksanaan CAT PPK di Kabupaten Pesisir Barat, Senin (6/5). -FOTO RNN -

PESISIR BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menyelenggarakan computer assisted test (CAT) calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di MAN 1 Pesbar, Senin (6/5).

PPK ini bakal bertugas untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Pesbar Marlini beserta anggota KPU Pesbar. Selain itu juga dihadiri Ketua Bawaslu Pesbar Abd. Kodrat S., jajaran Polres Pesbar, serta pihak terkait lainnya. 

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Pesbar, Marlini, mengatakan bahwa, pelaksanaan seleksi tes CAT calon anggota PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Pesbar ini diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. 

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Cabang Metro Sudah Kerja Sama dengan 34 FKRTL

Sedangkan, untuk jumlah peserta yang lulus administrasi tersebut sebanyak 197 peserta. 

Sehingga, bagi peserta yang tidak mengikuti tes CAT ini tentu dianggap gugur.

Menurut Marlini, dalam pelaksanaan tes CAT ini selama dua hari mulai Selasa 6 Mei 2024 sampai dengan Selasa 7 Mei 2024, sesuai dengan jadwal yang ada. 

Karena dalam pelaksanaannya dibagi dalam enam Sesi. Setiap Sesi diikuti dengan jumlah 35 peserta, sedangkan untuk Sesi terakhir pada Selasa 7 Mei 2024 diikuti 22 peserta. Karena itu, diharapkan agar peserta dapat hadir tepat waktu.

BACA JUGA:Kenyang Jadi Birokrat, Pj. Sekda Lampung Barat Putuskan Ikut Pilkada

“Dalam pelaksanaan seleksi tes CAT ini peserta calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 di Pesbar ini harus menyelesaikan sebanyak 75 soal pilihan ganda, dengan waktu pengerjaan selama 90 menit,” katanya.

Marlini menjelaskan, terkait dengan soal yang disajikan tersebut tentunya berkaitan dengan kepemiluan, wawasan kebangsaan, dan sebagainya.

Sedangkan untuk soal-soal yang dikerjakan dengan sistem CAT itu merupakan soal dari KPU RI yang diacak, sehingga soal masing-masing peserta ini tidak sama. 

Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada peserta calon anggota PPK yang mengikuti tes CAT ini agar dapat fokus dalam menjawab semua soal-soal yang ada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan