Gaji Karyawan Indofarma Macet, Kementerian BUMN Sebut Sedang Perbaikan Keuangan

PERBAIKI KEUANGAN: Menteri BUMN dan Wamen saat menghadiri Family Gathering Kementerian BUMN, Minggu (5/5). Kementerian BUMN menyebut saat ini keuangan Indofarma sedang dalam rasionalisasi. -Foto Dok Kementerian BUMN-

JAKARTA- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang melakukan rasionalisasi dan perbaikan terhadap kinerja keuangan PT Indofarma. Hal ini guna meningkatkan kinerja perusahaan farmasi tersebut.

"Di Indofarma memang kita sedang lakukan rasionalisasi dan perbaikan keuangan," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam Family Gathering Kementerian BUMN di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu 5 Mei 2024. 

Pernyataan Kartika Wirjoatmodjo kata itu muncul usai menanggapi pertanyaan wartawan terkait adanya gaji karyawan Indofarma yang belum dibayarkan oleh perusahaan tersebut.

BACA JUGA:Dikunjungi Presiden Jokowi, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

Pria yang akrab disapa Tiko itu menuturkan terkait hal tersebut, Indofarma akan dibantu oleh induk holding BUMN farmasi, yakni PT Biofarma (Persero).

"Jadi, kita sedang melakukan transformasi di grup kesehatan Bio Farma, Indofarma, Kimia Farma, kita coba menyelesaikan nanti secara grup. Karena di Indofarma sedang kita lakukan rasionalisasi dan perbaikan keuangan. Tapi nanti holding yang melayani secara keseluruhan. Jadi mungkin kita akan melakukan penyelesaian secara holding," kata Tiko.

Sedangkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan pihaknya siap membawa PT Indofarma Tbk kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila ditemukan adanya penyelewengan.

BACA JUGA:Total Pembiayaan Kredit Mikro dan Ultra Mikro BRI Mencapai Rp 622,6 Triliun

Erick Thohir mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dan bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masalah keuangan yang dialami oleh perusahaan PT Indofarma.

"Dan saya sudah bertemu dengan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) untuk Indofarma. Ini supaya benar-benar kita uraikan, lalu kalau memang ada penyelewengan kita bawa ke Kejaksaan bersama BPK," kata Erick.

Dia menegaskan apabila ditemukan adanya penyelewengan saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK, maka Kementerian BUMN bersama dengan BPK akan membawa Indofarma ke jalur hukum.

BACA JUGA:Komisi III DPRD Lampung Dorong PT LJU Laksanakan RUPS, Agar Bisa Setor PAD Rp 190 Miliar

Sebelumnya diketahui PT Indofarma Tbk (INAF) mengakui belum melakukan pembayaran gaji karyawan untuk periode Maret 2024. Hal itu dikarenakan perusahaan farmasi berpelat merah ini mengalami permasalahan finansial.

"Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," ujar Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (18/4).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan