Jaminan Harga dan Kualitas Pupuk Nonsubsidi, Gubernur Arinal Kerja Sama dengan PT Pusri
KERJA SAMA: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menandatangani kerja sama dengan PT Pusri.-Foto Diskominfotik Lampung -
BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, di Mahan Agung. Penandatanganan ini terkait fasilitas kepada petani pengguna Kartu Petani Berjaya (KPB) untuk mendapatkan pupuk urea nonsubsidi.
Gubernur Arinal mengatakan Lampung merupakan salah satu lumbung pangan nasional yang menduduki peringkat kelima dalam hal produksi padi, di bawah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Untuk meningkatkan produksi pangan, salah satu faktor produksi utama adalah pupuk.
Untuk itu, kata Arinal, pemerintah harus bisa menjamin pupuk memenuhi prinsip enam tepat, yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat. Berdasarkan data e-RDKK, jumlah NIK petani yang berhak mendapatkan subsidi pupuk sejumlah 677.957 NIK.
Dimana total kebutuhan pupuknya adalah sebesar 1.043.405 ton, terdiri dari Urea 387.240 ton, NPK 631.883 ton dan NPK Formula Khusus (untuk kakao) 24.282 ton. Guna memenuhi kebutuhan pupuk tersebut, pemerintah telah mengalokasikan pupuk bersubsidi.
BACA JUGA: Polsek Sukarame Amankan 3 Penjual Miras
Pada tahun 2024 ini, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 249/KPTS/SR.320/M/04/2024 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi (HET) sektor pertanian tahun anggaran 2024 tanggal 22 April 2024, alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung menjadi: Urea 349.531 ton, NPK396.891 ton, NPF FK 24.282 ton dan Organik 33.016 ton.
Alokasi tersebut sudah memenuhi 90 persen untuk urea, 63 persen untuk NPK dan 100 persen untuk NPK formula khusus dari kebutuhan petani di Provinsi Lampung sesuai RDKK tahun 2024. Untuk memenuhi kekurangan alokasi pupuk bersubsidi, Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa beberapa komoditi utama di luar Sembilan komoditi (padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai merah, kopi, kakao dan tebu rakyat), seperti ubi kayu, karet, sawit, diperlukan tambahan pupuk yang berasal dari pupuk non subsidi.
Namun permasalahan, disampaikan Gubernur Arinal, saat ini banyak beredar pupuk non subsidi dengan berbagai macam merek, berbagai macam kualitas, dan tentunya berbagai macam harga. Hal tersebut berimbas kepada sulitnya petani mendapatkan jaminan harga pupuk yang terjangkau dengan kualitas yang baik.
Oleh karenanya, lanjut Gubernur Arinal, Pemprov Lampung melakukan kesepakatan kerja sama dengan PT Pusri dalam hal penyediaan dan penyaluran pupuk nonsubsidi sampai ke petani. Kerjasama tersebut dengan jaminan kualitas produk yang terjamin, harga lebih wajar (terjangkau), sesuai rekomendasi pemupukan, peningkatan produksi pertanian, solusi permodalan.
Dijelaskan Gubernur Arinal, kerjasama ini nantinya akan melibatkan BUMDes-BUMDes yang ada di desa-desa, yang tentunya memiliki kedekatan dengan para petani yang membutuhkan pupuk. (rls/pip/c1/nca)