Sadis, Di Ciamis Jawa Barat Suami Tega Mutilasi Istri Sendiri

Ilustrasi Mutilasi-Harian Disway-

JAKARTA - Peristiwa pembunuhan dengan mutilasi terjadi di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Jumat, 3 Mei 2024.

Sadisnya, usai memotong-motong tubuh istrinya, pelaku yang kesehariannya tukang jagal kambing itu. 

Pelaku segera diamankan tak lama setelah kejadian.

"Diduga terjadi pembunuhan dengan mutilasi sekitar pukul 07.30 di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis," kata KabidHumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dihubungi.

BACA JUGA:Ditangkap, Polisi Belum Beber Identitas Pembunuh Wanita yang Jenazahnya Ditemukan Dalam Koper

Jules menjelaskan bahwa korban mutilasi adalah Yanti, 44 tahun, sedangkan pelakunya adalah suaminya yang belum diidentifikasi, berusia 50 tahun. 

"Pelaku menggunakan pisau sebagai senjata tajam untuk memutilasi tubuh korban sebelum ditangkap oleh keluarga dan Polsek Rancah," tambahnya. 

Saat ini, penyidik telah memeriksa dua saksi dan melakukan olah TKP. Mutilasi yang sadis ini telah menggegerkan warga Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. 

Bahkan, pelaku diduga sempat menawarkan potongan tubuh korban kepada warga setelah melakukan aksinya. 

BACA JUGA:Unila Tuan Rumah Pertemuan Sela Forkompim FKIP PTN Se-Indonesia

"Keterangan saksi menyebutkan pelaku sempat menawarkan potongan tubuh korban kepada tetangga karena profesi pelaku yang merupakan tukang jagal kambing," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal. 

Potongan tubuh korban ditemukan tersebar di depan rumah salah satu warga setelah dipotong oleh pelaku. 

Penyidik Polres Ciamis masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk memeriksa lebih lanjut terkait tindakan pelaku menawarkan potongan tubuh korban kepada warga.

"Kami belum mendalami terlalu jauh, namun tubuh korban telah dipotong beberapa bagian," jelas Akmal. (jpc/abd)

Tag
Share