RAHMAT MIRZANI

40 Hari Polisi Baru Sanggup Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Lampung Barat

UNGKAP PELAKU: Polres Lampung Barat mengamankan pelaku pembunuhan korban yang ditemukan di bawah Jembatan Seranggas, Balikbukit, Lampung Barat.-FOTO DOK. POLRES LAMPUNG BARAT -

“Pada hari Sabtu (17/2), korban terlihat pergi ke embung sendirian dan tidak kembali. Paman dan temannya mencari korban namun tidak berhasil menemukannya,” tambah Kompol Dennis.

“Warga setempat kemudian menemukan jasad korban di sekitar embung dekat SMAN 7 Bandar Lampung dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Jasad korban kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara pada Senin sore, 19 Februari 2024,” tambahnya. Identitas remaja yang ditemukan meninggal di aliran sungai dekat SMAN 7 Bandarlampung terjawab.

Remaja tersebut adalah Rio Saputra, warga Beringinjaya, Kemiling, Bandarlampung, yang telah putus sekolah dan dilaporkan hilang sejak Jumat, 16 Februari 2024.

Kapolsek Kemiling Iptu Agus Heriyanto membenarkan bahwa remaja yang ditemukan tewas di aliran sungai dekat SMAN 7 Bandarlampung adalah Rio Saputra.

’’Korban bernama Rio Saputra (19), warga Beringinjaya, Kemiling,” ucap Iptu Agus pada Senin (19/2).

Iptu Agus menjelaskan bahwa Rio Saputra bukan merupakan pelajar yang aktif, melainkan telah putus sekolah setelah menamatkan pendidikan dasar.

“Rio telah putus sekolah dan hanya menamatkan SD,” jelas Iptu Agus.

Terkait motif kematiannya, Iptu Agus menyatakan kemungkinan besar Rio Saputra meninggal dunia karena tenggelam.

Meskipun demikian, untuk informasi lebih lanjut, Iptu Agus menyarankan untuk menghubungi Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi korban.

Kompol Dennis Arya Putra, Kasatreskrim Polresta, menambahkan, berdasarkan hasil visum luar, korban diduga meninggal dunia sekitar empat hari sebelum ditemukan, dengan tanda-tanda proses pembusukan yang mulai terjadi.

“Setelah memastikan identitasnya sebagai Rio, keluarga membawa jenazah pulang. Rio dimakamkan pada Selasa subuh, 20 Februari 2024, di TPU Sumberrejo Sejahtera, Jalan Raden Imba Kesuma, Kemiling,” ungkap Kompol Dennis.

Dari keterangan yang diberikan oleh Muryanto, perwakilan keluarga korban, disampaikan bahwa Rio tidak pulang ke rumah sejak Jumat, 16 Februari 2024, dan keluarga baru melaporkan kehilangan pada Senin, 19 Februari 2024.

“Muryanto juga menjelaskan bahwa adiknya yang hilang memiliki ciri-ciri fisik tertentu. Seperti tulang agak menonjol di jidat dan hidung pesek, serta terdapat bekas cacat pada salah satu tangannya akibat jatuh dari sepeda. Selain itu, adiknya memiliki rambut ikal,” tambah Kompol Dennis.

Setelah menerima informasi tentang penemuan remaja tersebut di dekat aliran sungai SMAN 7 Bandar Lampung, keluarga korban segera menghubungi Polsek Kemiling dan mengikuti proses visum luar di Rumah Sakit Bhayangkara.

Setelah proses visum luar selesai, keluarga membawa pulang jenazah dan melakukan pemakaman di TPU terdekat pada Selasa subuh, 20 Februari 2024.

Tag
Share