Lusa, NPHD Diteken Serentak
PESISIR BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat telah membahas anggaran dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan kesepakatan sebesar Rp18 miliar.
Ketua KPU Pesbar Marlini mengatakan dana hibah Pilkada 2024 itu sebelumnya dibahas secara matang bersama Pemkab Pesbar, dalam hal ini TAPD.
Sehingga dari hasil pembahasan-pembahasan yang telah dilaksanakan itu dengan kesimpulan dan disepakati bersama bahwa untuk anggaran dana hibah KPU buat pelaksanaan Pilkada 2024 tersebut sebesar Rp18 miliar, dari pengajuan awal sebesar Rp30 miliar.
’’Kesepakatan itu juga telah dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang akan ditandatangi secara serentak bersamaan dengan kabupaten/kota lainnya se-Lampung,” katanya, Selasa (7/11).
Menurut Marlini, untuk penandatangan NPHD Pilkada 2024 yang akan dilakukan secara serentak itu dijadwalkan pada Jumat (10/11) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Sedangkan, besaran anggaran dana hibah Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar yang telah disepakati itu memang mengalami kenaikan, dari Pilkada 2020 sebelumnya yakni sebesar Rp16,3 Miliar.
Meski begitu dengan besaran anggaran dana hibah Pilkada 2024 mendatang, tentu untuk kebutuhannya tetap akan disesuaikan dengan standar rincian pengisian anggaran, artinya sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) maupun aturan lainnya.
“Kita juga masih menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai Pilkada 2024. Yang jelas saat ini kita masih melakukan perencanaan dan persiapan terkait dengan Pilkada 2024,” jelasnya.
Sementara itu, masih kata dia, terkait dengan rencana realisasi anggaran dana hibah Pilkada 2024 oleh Pemkab Pesbar itu nanti akan dilakukan secara bertahap yakni 40 persen melalui anggaran tahun 2023 yakni sebesar Rp7,2 Miliar, dan sisanya 60 persen atau sebesar Rp11,8 Miliar akan direalisasikan melalui anggaran tahun 2024 mendatang.
“Mudah-mudahan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 mendatang yang saat ini juga masih dalam tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar ini tidak terkendala, begitu pun dengan kegiatan lainnya tentu diharapkan berjalan maksimal,” pungkasnya.
Sementara, Sekda Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan untuk kebutuhan Pilkada, pemkot memplot masing masing untuk KPU dan Bawaslu sebesar Rp 40 Miliar pada APBD 2023 dan APBD 2024.
“Iya, kalau tidak salah Pemilu itu Rp40 miliar untuk KPU dan Rp40 miliar untuk Bawaslu. Tapi lengkapnya nanti saya cek lagi,” ungkapnya.
Iwan juga menuturkan jika anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan Pilkada atau Pilgub.
“Itu kan pakai APBD kalau Pilpres dan Pileg kan APBN, iya ini untuk tahun depan tapi kesepakatan NPHDnya sudah harus tahun ini,” ucapnya. (yan/rnn/mel/c1/abd)