Hydrant Masih Jadi Catatan
BANDARLAMPUNG - Pasar Wayhalim, Kota Bandarlampung, dalam waktu dekat resmi menjadi Pasar Standar Nasional Indonesia (SNI), tepatnya 10 November 2023.
Rencana tersebut kini sedang dalam upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung agar Pasar Rakyat Wayhalim dapat meraih sertifikat SNI dengan pendampingan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol mengatakan Pasar Way Halim telah dinyatakan layak SNI dengan skor nilai 310 dari 330.
“Kita minus 20 sebab masih ada yang belum terpenuhi seperti hidran serta penataan daur ulang sampah,” kata dia. Minggu (5/11).
Menurutnya, ia diberikan waktu selama 1,5 tahun untuk meninjau ulang kekurangan SNI. Jika nantinya hasil evaluasi tidak SNI maka dapat dicabut.
“Kita masih akan mengantarkannya, karena tidak bisa serta merta mengadakan hidran seharga Rp200 juta,” jelasnya.
Tak hanya itu, rencananya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung juga akan menerima penghargaan sebagai daerah yang tertib ukur.
“Jadi semua alat ukur telah rutin dilakukan kalibrasi termasuk alat ukur di pom bensin hingga timbangan di pasar,” ujarnya.
Wilson mengatakan, semua aspek penting Pasar Wayhalim sudah lengkap semua sehingga dari total nilai 330, Pasar Wayhalim berhasil memperoleh nilai 310.
“Kita hanya minus 20. Tapi angka 310 itu sudah membuat kita layak mendapat SNI. Yang minus 20 itu ada hydrant karena kita memang belum ada hydrant di pasar itu dan pengelolaan sampah 3R-nya,” jelas dia.
Wilson menyebutkan, perihal hydrant di pasar memang sudah menjadi catatan pemkot sejak pihak penguji datang survei ke Pasar Wayhalim untuk melakukan penilaian. “Hydrant itu memang jadi catatan dan ada waktu 1,5 tahun untuk ditinjau ulang karena ga bisa mendadak untuk pengadaannya. Karena lumayan biayanya 200 (jutaan),” imbuhnya.
Seperti halnya hydrant, ia mengatakan, terkait pengolahan sampah 3R juga bisa dilakukan sambil berjalan. Sehingga ke depannya pengelolaan dan perawatan pasar SNI tersebut harus tetap dijalankan.
“Soalnya tahun depan kan ada evaluasi lagi. Tiap hahun akan ada evaluasi terus untuk pasar-pasar SNI. Karena akan dinilai kembali apakah itu masih layak SNI atau enggak,” terangnya.
Sehingga, ia melanjutkan, jika pada evaluasi tahun depan pasar SNI tersebut tidak mendapat nilai cukup baik dan tidak layak SNI lagi maka statusnya akan dicabut.
Sementara untuk penghargaan bidang metrologi, Wilson mengatakan pihaknya memang memiliki bidang khusus metrologi untuk sistem pengukuran berhubungan dengan alat ukur di pasar.
“Bidang itu melakukan penteraan terhadap alat-alat ukur seperti timbangan milik pedagang, mobil tangki, dan alat ukur lainnya yang sesuai dengan ketentuan,” ujarnya. (rnn/c1/abd)