Hasil Survei Kesehatan Indonesia 2023, Prevalensi Stunting Pesawaran Turun Jadi 10 Persen
TEKAN STUNTING: Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Pesawaran Ny. Nanda Indira Dendi berhasil menekan angka prevalensi stunting di wilayah setempat. --FOTO IST.
PESAWARAN – Kerja keras Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Pesawaran berbuah manis. Di bawah komando Nanda Indira Dendi sebagai Ketua TPPS, prevalensi stunting Tahun 2023 berhasil turun menjadi 10 persen.
Hebatnya, angka prevalensi stunting di Bumi Andan Jejama ini berhasil turun 15,1 persen dari angka prevalensi stunting tahun 2022 yang mencapai 25,1 persen.
Hal ini berdasarkan hasil survey SKI (Survey Kesehatan Indonesia) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI pada September 2023.
Nanda yang juga merupakan Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran mengatakan, capaian ini berkat dukungan Bupati Pesawaran Dendi Romadhona.
“Keinginan kami lebih dari ini. Namun ini sudah sesuai dengan harapan kita semua. Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak yang terlibat. Dari Tim TPPS kabupaten sampai desa dan OPD di ruang lingkup pemkab setempat serta para pihak ketiga yang memang peduli terhadap upaya pencegahan dan penurunan stunting,” kata Nanda di ruang kerjanya, Jumat 26 April 2024.
Dirinya bersama Pemkab Pesawaran akan terus memaksimalkan berbagai program agar target penurunan stunting dapat tercapai. “Upaya pencegahan dan penurunan angka stunting yang dilakukan di Kabupaten Pesawaran antara lain menyusun regulasi tentang upaya percepatan penurunan stunting, Tim Koordinasi Pencegahan dan Penurunan stunting yang bergerak cepat, menyusun TPPS di kecamatan dan desa,” ucapnya.
Dijelaskan, usaha percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Pesawaran telah dilaksanakan dengan diterbitkannya Perbup No. 35 Tahun 2023 (Hasil Revisi) Tentang Percepatan Penurunan Stunting guna menindaklanjuti Perpres 72 Tahun 2021.
Lalu diterbitkan juga Surat Edaran Bupati dan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari tingkat kabupaten sampai dengan tingkat desa. Termasuk pula terbitnya SK Tim Audit Kasus stunting.
Langkah lain adalah dengan menetapkan desa lokus stunting per tahun dan melaksanakan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. Serta, melaksanakan intervensi baik sensitif berupa kegiatan yang berhubungan dengan penyebab tidak langsung.
Nanda menambahkan, secara spesifik kegiatan intervensi itu meliputi, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita kurus. Lalu pemberian tablet tambah darah bagi remaja, wanita usia subur dan ibu hamil; promosi dan konseling; serta pemberian makanan bagi bayi dan anak.
Diharapkan, hasil prevalensi di tahun 2024 ini bisa berdampak lebih luas dan positif. “Sehingga menghasilkan penurunan angka prevalensi stunting di Kabupaten Pesawaran dan memaksimalkan target capaian yang ditetapkan secara nasional,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap terjalinnya aksi konvergensi disetiap lini, baik intervensi spesifik maupun sensitive, serta disokong dengan anggaran baik dari kabupaten maupun pihak ketiga lainnya.
Dirinya pun sangat mengapresiasi seluruh penggerak lini lapangan mulai dari para kader tim pendamping keluarga dan para petugas di desa dan kecamatan yang terus memberikan pelayanan pendampingan serta edukasi.
“Terima kasih dan penghargaan kami sampaikan kepada para penggerak lini lapangan yang secara konsisten dan berdedikasi memberikan pelayanan pendampingan serta edukasi mulai kepada remaja, calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, keluarga yang mempunyai baduda dan balita dalam upaya pencegahan stunting di Kabupaten Pesawaran,” paparnya.