Kasus KUR Rp 1,2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tahan Mantan Karyawan Bank BUMN
Editor: Rizky Panchanov
|
Jumat , 26 Apr 2024 - 15:06
Kejari Bandar Lampung menahan tersangka AY mantan karyawan bank BUMN. -Foto Anca/ Radar Lampung -