Analis Soroti Kebijakan BI Terkait Naiknya Suku Bunga Acuan
KEREK SUKU BUNGA ACUAN: BI mengerek suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) sehingga suku bunga acuan kini bergerak di level 6 persen.-FOTO DOK JAWAPOS-
JAKARTA - Ajib Hamdani, seorang Analis Kebijakan Ekonomi dari Apindo, menyoroti keputusan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, yang mengumumkan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate.
Hamdani berpendapat bahwa langkah tersebut menjadi disinsentif bagi pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, kebijakan moneter yang agresif dapat menimbulkan tiga tantangan utama.
Pertama, kebijakan perbankan yang cenderung meningkatkan suku bunga kredit, sehingga meningkatkan cost of fund di sektor usaha, yang berpotensi mendorong kenaikan Harga Pokok Penjualan (HPP).
BACA JUGA:Microsoft Akan Suntik Investasi Rp 14 Triliun ke Indonesia, Salah Satunya untuk Pengembangan AI
Ini dapat menyebabkan inflasi karena cost push inflation.
Tantangan kedua adalah pelemahan daya beli masyarakat akibat likuiditas yang berkurang dan potensi kenaikan harga barang.
Sementara itu, pemerintah memiliki keterbatasan ruang fiskal untuk menopang daya beli masyarakat melalui bantuan sosial.
Hamdani juga menyoroti tantangan ketiga, yaitu pelambatan pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA:Buruan Merapat! Ada Bazar UMKM dan Pasar Murah Sembako di Lapangan Korpri Pemprov Lampung
Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca pandemi cukup baik, trennya menurun dari 5,31 persen pada 2022 menjadi 5,05 persen pada 2024.
Dia menekankan perlunya pemerintah mengambil langkah-langkah komprehensif dan berorientasi jangka panjang untuk mengatasi tantangan ini, termasuk menciptakan ekosistem bisnis yang berfokus pada peningkatan nilai tambah dan menawarkan investasi jangka panjang yang menarik.
Selain itu, Hamdani menyarankan agar pemerintah fokus pada transformasi ekonomi yang mendukung ekspor dan substitusi impor untuk memperkuat nilai rupiah.