Bawaslu Header

K.H. Ahmad Hanafiah Pahlawan Nasional

BANDARLAMPUNG - Upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Pemerintah Provinsi Lampung agar K.H. Ahmad Hanafiah mendapat gelar pahlawan nasional akhirnya  terwujud. Presiden Republik Indonesia sudah menyetujuinya untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Hal itu didasarkan surat Kementerian Sekretariat Negara RI Sekretariat Militer Presiden Nomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023 perihal Penyampaian Informasi Calon Penerima Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2023.

Surat  yang ditandatangani Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan S.G., M.Si., M.Tr.Opsia tertanggal 3 November 2023 tersebut ditujukan kepada Kementerian Sosial. Berdasarkan surat itu ada 5 calon penerima gelar pahlawan nasional pada 10 November 2023. Salah satunya K.H. Ahmad Hanafiah dari Provinsi Lampung.

Melalui surat tersebut, Kementrian Sekretariat Negara pun meminta agar Kementerian Sosial menghadirkan para ahli waris penerima gelar pahlawan nasional untuk hadir di Jakarta paling lambat 8 November 2023.

Informasi tentang telah disetujuinya K.H. Ahmad Hanafiah untuk mendapat gelar pahlawan nasional mendapat apresiasi Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo. ’’Sebagai masyarakat Lampung Timur, kami bangga salah satu putra terbaik kelahiran Sukadana akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional,” ujarnya, Selasa (7/11).

Menurutnya, K.H. Hanafiah merupakan tokoh pejuang inspiratif dari Kabupaten Lampung Timur yang punya peran besar dalam melawan penjajah demi  mempertahankan kemerdekaan dari agresi Belanda pada tahun 1947.

Selain itu, sebagai seorang Kyai, KH Ahmad Hanfiah  bin KH Mohammad Nour tidak hanya berkutat dalam urusan keagamaan. Namun, KH Ahmad Hanafiah juga peduli dengan urusan kehidupan sosial, budaya, dan politik di masa perjuangan melawan penjajah.  "Setelah proses yang panjang akhirnya usulan agar KH Ahmad Hanafiah dianugragi Pahlawan Nasional disetujui. Sangat pantas KH Hanafiah dinyatakan pahlawan nasional,” lanjut M.Dawam.

Ditambahkannya, perjuangan KH Ahmad Hanafiah dalam mempertahan Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi teladan bagi masyarakat Kabupaten Lampung Timur.     Dawam juga berterimakasih kepada tokoh agama, masyarakat, dan adat Lampung Timur atas doa dan dukunganya sehingga diakhir masa jabatan periode pertama bisa memberikan kado terbaik untuk masyarakat berupa gelar pahlawan nasional untuk KH.Ahmad Hanafiah.  

 

Terpisah, KMS Tohir Hanafi salah seorang cucu KH Ahmad Hanafiah menyatakan, sebagai ahli waris biologis dirinya memberikan apresiasi persetujuan presiden atas penganugrahan gelar pahlawan nasional untuk kakeknya.   “Persetujuan presiden itu atas gelar pahlawan nasional bagi KH Hanafiah bukan hanya kebanggaan ahli waris semata. Namun, menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Provinsi Lampung,” ujar KMS Tohir Hanafi.

Lebih lanjut, KMS Tohir Hanafi menjelaskan, perjuangan KH.Ahmad Hanafiah juga bukan hanya menjadi teladan bagi ahli waris. Namun diharapkan menjadi teladan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung.

“Sebagai ahli waris, kami juga harus dapat menjaga nama baik dan meneruskan perjuangan KH Ahmad Hanafiah,”imbuh KMS Tohir Hanafi yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Lampung Timur ini.

Terpisah, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto juga membenarkan bahwa akan ada penganugrahan gelar pahlawan nasional dari Lampung pada 10 November mendatang. "Kami memang sudah menerima kabar resmi dari Kemensos bahwa usulan pahlawan nasional dari Lampung KH Ahmad Hanafiah pada 10 November akan diberikan penganugrahan gelar pahlawan nasional di Istana Negera," ujarnya, Selasa (7/11).

Selama ini di Provinsi Lampung, lanjutnya,  baru ada satu pahlawan nasional yaitu Radin Inten II. "Alhamdulilah dengan ini bertambah satu lagi jadi dua pahlawan nasional asal Lampung," ucapnya.

Disinggung apakah nama KH Ahmad Hanafiah ini akan diabadikan menjadi nama jalan dan lainnya seperti Radin Inten II, Fahrizal Darminto tidak membantah hal tersebut. "Pasti akan dilakukan. Itu akan dirapatkan. Pak Gubernur (Arinal Djunaidi) pasti memikirkan itu. Apakah nanti nama jalan, gedung, dan lainnya akan dibahas dan mendengarkan arahan Pak Gubernur," ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi juga mengatakan Provinsi Lampung sejak tahun 1987 hanya memiliki satu pahlawan nasional. ”Setelah 36 tahun akhirnya Lampung akan menambah satu pahlawan nasional. Setelah usulan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi disetujui Presiden RI Jokowi,” katanya.

Gubernur Lampung, kata Aswarodi, mengusulkan KH Ahmad Hanafiah untuk mendapat penganugrahan gelar pahlawan nasional ke Kemensos pada awal 2023 lalu. "Tentunya kita sangat bersyukur karena usulannya bisa langsung disetujui. Semuanya tidak lepas dari dukungan Pak Gubernur dalam memperjuangkan pahlawan nasional ini," ungkapnya. (wid/pip/c1/abd)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan