Situasi Berbeda Pasca Putusan MK, Surya Paloh Sebut Hak Angket Sudah Tak Relevan
Surya Paloh saat kampanye di Lapangan Baruna, Panjang, Bandar Lampung.-FOTO AGUNG BUDIARTO/RADAR LAMPUNG-
JAKARTA - Pasca Putusan MK, hak angket dinilainaudah tidak relevan lagi.
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, berpendapat bahwa penggunaan hak angket di parlemen telah kehilangan relevansinya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan keputusan akhir terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Kondisi saat ini sudah berbeda, sehingga hak angket terasa tidak lagi sesuai," ujar Paloh dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, pada Senin, 22 April 2024.
Menurut Paloh, hak angket kini sudah tidak sesuai dengan harapan awal. Namun, ia menegaskan bahwa Partai Nasdem tidak akan menghalangi pihak-pihak yang masih ingin menggunakan hak angket di DPR RI.
BACA JUGA:Sudah Jadi Anggota Dewan, Pensiunan Mantri di Pringsewu Daftar Jadi Kepala Daerah
"Kami melihat bahwa esensi dari hak angket sudah tidak sejalan lagi dengan perkembangan zaman," tambahnya.
Paloh juga mengungkapkan penghormatannya terhadap keputusan MK yang menolak seluruh gugatan terkait PHPU Pilpres 2024.
"Kami menghormati keputusan tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi, dan menganggapnya sebagai kesempatan untuk memulai lembaran baru," katanya.
"Sebagai sebuah negara hukum, kita harus menerima keputusan ini sebagai penutup dari satu babak dan awal dari babak yang baru," ujarnya.
BACA JUGA:KPU Waykanan Bakal Rekrut Ad Hoc PPK dan PPS Pemilu 2024
Di akhir pernyataannya, Paloh juga memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang telah berhasil memenangkan pemilihan presiden.
"Saya secara pribadi dan atas nama Partai Nasdem, mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih," tutur Paloh. (dsw/abd)