Tak Ada PMI Lampung di Iran-Israel
INFORMASIKAN PMI: Plh. Kepala Disnaker Lampung Yanti Yunidarti. -FOTO PRIMA IMANSYAH/RADAR LAMPUNG-
BANDARLAMPUNG – Seperti diketahui, hubungan Iran dan Israel kini memanas dengan saling balas serangan udara. Puncaknya terjadi setelah Israel melakukan serangan udara ke konsulat Iran di Suriah pada 1 April lalu.
Akibat dari serangan tersebut, 11 orang meninggal dunia. Dua di antaranya Brigjen Mohammad Reza Zahedi, pejabat militer berpangkat paling tinggi Iran, dan Brigjen Mohammad Hadi Haji Rahimi, Wakil Zahedi dan Wakil Koordinasi Al-Quds.
Bahkan, Mohammad Hadi Haji Rahimi tewas dalam serangan udara tersebut bersama lima anggota pengawal Revolusi Iran lainnya.
BACA JUGA:Pj. Bupati Pringsewu: Terima Kasih Pak Gubernur!
Merespons serangan tersebut, Iran pun membalas dengan menyerang Israel pada 13 dan 14 April 2024 dengan mengerahkan lebih dari 300 drone dan rudal yang beberapa di antaranya berhasil masuk teritori Israel. Demikian juga Israel, kembali membalasnya dengan menyerang Iran pada Jumat (19/4) waktu setempat.
Tentunya kontak rudal kedua negara ini sewaktu-waktu bisa pecah lagi. Akibatnya tidak terkecuali warga negara atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang ada di Iran maupun Israel bisa menjadi korban.
Sementara, Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung Yanti Yunidarti memastikan tidak ada PMI asal Lampung yang bekerja di kedua negara tersebut. Menurutnya itu dari hasil koordinasi yang dilakukan pihaknya dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung.
’’Sudah saya telepon BP2MI. Tidak ada PMI Lampung yang bekerja di dua negeri (Israel dan Iran, Red) tersebut," ujar Yanti saat dikonfirmasi Radar Lampung, Minggu (21/4).
Iran dan Israel, tandasnya, tidak masuk negara penempatan untuk PMI. Kecuali untuk yang berangkat secara mandiri.
BACA JUGA:Konsumsi Listrik di Hari Lebaran Tembus 31.212 Megawatt
Yanti juga menyampaikan bahwa pihaknya memiliki Satuan Tugas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Satgas PPMI) bentukan kementerian. Sehingga jika ada pengaduan dapat diadukan di satgas tersebut untuk ditindaklanjuti dengan pihak-pihak terkait.
Diketahui dari informasi dihimpun, dampak memanasnya Israel-Iran tersebut, Kemenaker RI menyatakan terus memantau perkembangan situasi terkini di negara-negara Timur Tengah. Pemerintah RI sendiri memberlakukan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.
Pemerintah memang telah berencana mencabut aturan ini sejak tahun lalu. Di tengah kondisi konflik, Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menjelaskan rencana pencabutan moratorium penempatan PMI tersebut.
Dikatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI sebagai instansi yang memiliki otoritas dalam memberikan rekomendasi terhadap kebijakan yang berkaitan, salah satunya terkait PMI. Sementara terkait rencana pencabutan moratorium, Anwar menjelaskan ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diikuti. (pip/c1/rim)